Bawaslu Maluku Gelar Pemetaan Kerawanan Pemilihan Jelang Pilkada Serentak 2024.

- Publisher

Wednesday, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM. Ambon–Memasuki tahapan krusial penyelenggaraan pemilihan serentak (pilkada) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, berinisiatif melakukan pemetaan kerawanan pemilihan, sebagai mitigasi terhadap potensi pelanggaran yang disinyalir akan berpeluang muncul berulang pada kontestasi demokrasi di tingkat lokal kali ini.

Kegiatan tersebut berlangsung di lantai 5, Santika Hotel, pada Selasa (10/09/24) pukul 19:00 wit malam.

Menariknya, pemetaan difokuskan pada identifikasi terhadap kasus atau kejadian yang berpotensi menghambat pelaksanaan pemilihan pada setiap tahapan.

Secara garis besar, terdapat lima tahapan yang menjadi perhatian serius bagi Bawaslu Provinsi Maluku, dalam melakukan pencegahan pelanggaran melalui proses penelitian, berdasarkan pada data terhimpun dari struktur Bawaslu di Kabupaten/Kota.

Kasus maupun kejadian mengindikasikan pelanggaran tersebut, dimuat pada berbagai indikator-indikator dikelompokkan kepada isu terkait pemilihan.

Bawaslu Provinsi Maluku melakukan pemetaan terhadap tiga aspek utama diantaranya, pertama, pemetaan kerawanan berkenaan dengan indikator paling rawan pada setiap tahapannya,

Selain itu, pemetaan kerawanan berkenaan dengan isu paling rawan terkait pemilihan, dan daerah paling rawan, menggunakan metode analisis tertentu, sehingga dihasilkan daerah rawan tinggi, rawan sedang, serta rawan rendah.

Mengacu jumlah total keseluruhan indikator, dengan memperhatikan jenis keberagaman atau pemerataan jenis kasus atau kejadian pelanggaran terjadi di daerah.

Dapat dikatakan, bahwa, kendati salah satu, sebagian daerah ditemukan jumlah kasus maupun kejadian dalam satu indikator saja dengan jumlah cukup signifikan, tidak dapat dikategorikan sebagai daerah rawan tinggi, ihwal tidak memenuhi unsur keberagaman jenis indikator yang ada.

Pemetaan kerawanan pemilihan ini ditujukan kepada internal kelembagaan pengawas pemilu di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan juga pihak pemangku kepentingan terkait.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair, dalam keterangannya, Ia menyebut pemetaan ditujukan selain untuk internal kelembagaan dalam melakukan upaya

pencegahan terhadap timbulnya pelanggaran, juga diperuntukkan kepada pihak pemangku kepentingan yang bersinggungan secara langsung pada serangkaian proses pemilihan ini.

“Diharapkan, melalui pemetaan ini, Bawaslu Maluku dan pemangku kepentingan lainnya dapat membuat dan mengambil intervensi terukur, terkait kerawanan pemilihan yang terjadi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Ketua Bawaslu Maluku.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Maluku, Daim Baco Rahawarin, menyatakan bahwa, pada penyelenggaraan pemilihan serentak mendatang, sudah barang tentu akan memiliki tantangan yang berbeda dengan pemilu, peluang akan hadirnya kerawanan dengan berbagai varian kasus pelanggaran sangat mungkin diketemukan.

Penyusunan mitigasi risiko sebagai langkah pencegahan sangat diperlukan, agar kerawanan tersebut tidak sampai muncul kembali.

“Bawaslu Provinsi Maluku merasa penting untuk menyusun mitigasi risiko maupun upaya pencegahan, dalam pemetaan kerawanan ini, sebagai antisipasi terhadap segala jenis risiko yang muncul, yang dapat menghambat proses pelaksanaan tahapan pemilihan,” ucapnya.

Dengan demikian sambungnya, upaya pencegahan yang dilakukan juga tepat sasaran oleh pengawas Pemilu sampai pada tingkat paling bawah sekalipun.

“Tahapan Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih Tahapan ini dirasa penting, mengingat pengawalan hak konstitusional bagi lembaga pengawas merupakan kewajiban yang mesti diupayakan bagi setiap pemilih yang hendak menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kelak,” kata Rahawarin

Dari total sebanyak 8 keseluruhan jumlah indikator kata dia, yang termuat pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, diperoleh indikator dengan jumlah paling banyak diantaranya.

“Indikator Pertama, berkenaan dengan indikator adanya pemilih memenuhi syarat (MS) tetapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap dengan jumlah 10.603 kasus/kejadian pelanggaran terdapat di 11 (sebelas) wilayah Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Selanjutnya, Indikator Kedua, berkenaan dengan indikator adanya pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah 1.918 Kasus/kejadian.

“Sementara, Indikator Ketiga berkenaan indikator dengan adanya penduduk potensial memilih tetapi tidak memiliki KTP-elektronik (KTP-el) dengan jumlah 2.729 kasus/kejadian,” pungkasnya. (IM-06).

 

Berita Terkait

Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren
Hadiri Pelantikan Raja Siri-Sori Islam, Kapolda Maluku: Negeri Adat Jadi Pilar Strategis Menjaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa
Ditreskrimsus Polda Maluku Konsolidasikan PPNS se-Maluku, Penegakan Hukum Sektoral Harus Terpadu dan Profesional
Kapolda Maluku Dituntut Tepati Janji, Warga Manipa Siap Turunkan Massa lebih Besar 
Ditlantas Polda Maluku Perkuat Edukasi Keselamatan Jalan bagi Pelajar, Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
“Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka”
Tambang Sinabar Ilegal Kembali Makan Korban, Dua Tersangka Diciduk Polisi
Diduga Bawa Nama Gubernur Untuk Ambil Uang Kantor, Plt Kadis PPPA Disorot
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 24 May 2026 - 20:26 WIT

Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren

Sunday, 24 May 2026 - 19:42 WIT

Hadiri Pelantikan Raja Siri-Sori Islam, Kapolda Maluku: Negeri Adat Jadi Pilar Strategis Menjaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa

Sunday, 24 May 2026 - 01:00 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Konsolidasikan PPNS se-Maluku, Penegakan Hukum Sektoral Harus Terpadu dan Profesional

Sunday, 24 May 2026 - 00:10 WIT

Kapolda Maluku Dituntut Tepati Janji, Warga Manipa Siap Turunkan Massa lebih Besar 

Saturday, 23 May 2026 - 13:25 WIT

“Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka”

Berita Terbaru