Barang Bukti Ke-6 Pelaku Positif Narkoba di Kudamati Masih Dilidik Polisi

- Publisher

Tuesday, 18 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.

Infomalukunews.com,Ambon- Pasangan suami istri (Pasutri) yang diamankan Aparat Kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, pada Senin (10/3/2025) pekan lalu, sudah menghirup udara bebas dengan status rehabilitasi mandiri oleh BNNP Maluku.

Istri bersama suaminya digrebek dalam mobil, bersama empat orang rekannya, tepatnya di kawasan Kuda Mati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon. Mereka baru saja dari Hitu, Kecamatan Leihitu Maluku Tengah saat itu.

“Tidak tiga orang, mereka semuanya ada enam orang. Mereka baru saja dari Hitu saat itu. Dari penggeledahan tidak ditemukan barang bukti. Sehingga, kami menyerahkan ke BNN (BNNP Maluku) utuk dilakukan Rehabilitasi Mandiri,” ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Heri Budianto kepada wartawan di Ambon, Senin (17/3/25).

Menurutnya, rehabilitasi terhadap keenam orang tersebut bukan tanpa alasan. Pertama, tidak ada alat bukti, bukan residivis, baru pertama kali menggunakan narkoba.

“Nah, ini yang menjadi pertimbangan kami untuk kami serahkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi. Dari keenam orang itu ada pasangan suami istri. Saat penangkapan, mereka semuanya dalam mobil, baru dari Hitu,” jelasnya.

Dalam status rehabilitasi terhadap keenam orang positif narkoba itu, tambah Kombes Budianto, pihaknya masih terus melakukan pendalaman soal asal usul barang bukti narkoba yang digunakan oleh mereka.

“Tentu pendalaman masih terus dilakukan. Asal barang bukti narkoba yang mereka gunakan tentu kami masih dalami. Kami tidak bisa buka disini, tentu menjadi kerahasiaan penyelidikan kami. Yang pasti, saat penangkapan, tim langsung lakukan penggeladahan. Tapi barang bukti itu tidak ada. Tes Urine mereka positif,” tandasnya. (Borqan-IM)

Berita Terkait

Pemkot Ambon Salurkan Hewan Kurban Untuk Idul Adha 1447 Hijriah
Wali Kota Ambon Hadiri Penutupan Liga Kampung U-17 Soekarno Cup
Pemkot Ambon Tandatangani NPHD Bantuan Parpol Tahun 2026
Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Dibuka, Perebutkan “Golden Ticket” Menuju Nusantara Fest
Kejati Maluku Didesak Usut Dana Puskesmas SBB, Diduga Mandek Bertahun-Tahun.
Mantan Bendahara DPRD SBB Akui Ada SPPD Fiktif 2021 di Hadapan Penyidik, LSM Gerindo: Kejari Jangan Tunggu Lama, Segera Tetapkan Tersangka
PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan
Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 21:11 WIT

Pemkot Ambon Salurkan Hewan Kurban Untuk Idul Adha 1447 Hijriah

Tuesday, 26 May 2026 - 21:10 WIT

Wali Kota Ambon Hadiri Penutupan Liga Kampung U-17 Soekarno Cup

Tuesday, 26 May 2026 - 21:07 WIT

Pemkot Ambon Tandatangani NPHD Bantuan Parpol Tahun 2026

Tuesday, 26 May 2026 - 21:05 WIT

Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Dibuka, Perebutkan “Golden Ticket” Menuju Nusantara Fest

Tuesday, 26 May 2026 - 20:57 WIT

Kejati Maluku Didesak Usut Dana Puskesmas SBB, Diduga Mandek Bertahun-Tahun.

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Ambon Tandatangani NPHD Bantuan Parpol Tahun 2026

Tuesday, 26 May 2026 - 21:07 WIT