Banyak Berbuat Masalah Dan Tidak Memenuhi  Persyaratan, Gubernur Maluku Didesak Copot Kabid Cipta Karya Nur Mardas Dari Jabatannya.

- Publisher

Monday, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon–Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa didesak copot kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PU Maluku Nur Mardas dari jabatannya.

Desakan itu disampaikan oleh Direktur Lembaga Kajian Independen (LKI) Maluku Usman Warang, pada media ini, Senin (03/11/2025), menurutnya, hal itu demi nama baik Gubernur Maluku di mata publik Maluku.

“Pak Gubernur Maluku sudah harus segera copot Kabid cipta karya Nur Mardas, ini bukan persoalan suka dan tidak suka, tapi hal ini demi nama baik pak Gubernur di mata publik,” ucapnya.

Pasalnya kata dia, Kabid Cipta Karya akhir-akhir ini banyak berbuat masalah mulai dari pekerjaan proyek-proyek air bersih yang tak kunjung tuntas dikerjakan di lapangan.

“Ada juga persoalan tuduhan terhadap pegawai dinas PU berinisial RT, soal tanda tanggan palsu untuk pencairan dana, bahkan persoalan itu sudah dilaporkan direskrimmum Polda Maluku,” jelasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa, dari sisi jabatan semua pihak sudah mengetahuinya, bahwa jabatan Kabid Cipta Karya yang dimiliki Nur Mardas sekarang diduga bekingan oleh Sekda Maluku Sadli le, bahkan belum memenuhi persyaratan.

“Masih banyak pengawai yang punya kemampuan dikantor Gubernur untuk bisa di isi sebagai Kabid Cipta Karya,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu sumber terpercaya di lingkup kantor Gubernur Maluku mengatakan, sejak dilantik sebagai Kabid Cipta Karya PU Maluku tahun 2023 lalu, Nur Mardas belum memenuhi persyaratan normatif sebagaimana amanat aturan ASN.

“Saat dilantik menjadi Kabid Cipta Karya, jabatan fungsionalnya hilang. Bahkan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk mengembalikan yang bersangkutan ke jabatan fungsional,” ucapnya kepada awak media di Ambon.

Ia menyebutkan, pihak BKD telah berkoordinasi dengan Dinas PU Maluku untuk menyurati Kementerian PUPR terkait jabatan fungsional yang hilang.

“Proses untuk menggantikan Nur Mardas sementara menunggu hasil kordinasi Dinas PU dengan Kementerian terkait jabatan fungsional yang hilang. Jadi BKD tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Jika hasil kementrian sudah ada, segera akan diganti oleh orang lain berdasarkan usul dari Dinas PU Maluku,” tambahnya.

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian di Daerah lanjutnya, Gubernur Maluku berhak melakukan evaluasi terhadap jabatan birokrasi yang menyalahi aturan ASN.

Untuk diketahui, Nur Mardas adalah salah satu pejabat yang dilantik oleh Murad Ismail, yang tidak memenuhi persyaratan normatif.

Saat menjabat Kabid Cipta Karya PU Maluku, banyak bermunculan nada ketidakpuasan di internal PU Maluku. Dari fakta-fakta lapangan hasil penelusuran dan investigasi Tribun Maluku, terungkap bahwa Nur Mardas mempunyai link dengan Sekda Maluku.

Langkah yang dilakukan Gubernur HL saat ini, untuk menata birokrasi yang proporsional, profesional dan juga efektif sangat dinantikan oleh masyarakat. (IM-03).

Berita Terkait

Hadapi Tiga Hari Raya Berdekatan, Taborat Minta Pemerintah Siaga
Krisis Listrik di Wilayah 3T SBB: Warga Manipa Minta PLN Hadirkan Solusi Nyata.
“Cilaka! Dugaan Pemerintahan Di Kabupaten Seram Bagian Barat Dikendalikan Istri Bupati.
Jelang Pelantikan Pejabat Esalon II, III, Dan IV Di SBB, Muncul Sorotan Dugaan Didominasi Satu Suku dan Intervensi Orang Dekat Bupati
Aktivitas Excavator di Sungai Parbulu Disorot, GMPRI Buru Desak Aparat Hukum Lakukan Penyelidikan
Boy Sangdji: Soksi Maluku Komitmen Terus Membantu Masyarakat
Peduli Pendidikan Pesantren, Soksi Maluku Salurkan Bantuan untuk Santri di Liang
Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Penikaman Anggota Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 16 March 2026 - 14:07 WIT

Hadapi Tiga Hari Raya Berdekatan, Taborat Minta Pemerintah Siaga

Monday, 16 March 2026 - 08:31 WIT

Krisis Listrik di Wilayah 3T SBB: Warga Manipa Minta PLN Hadirkan Solusi Nyata.

Monday, 16 March 2026 - 06:54 WIT

“Cilaka! Dugaan Pemerintahan Di Kabupaten Seram Bagian Barat Dikendalikan Istri Bupati.

Sunday, 15 March 2026 - 08:50 WIT

Jelang Pelantikan Pejabat Esalon II, III, Dan IV Di SBB, Muncul Sorotan Dugaan Didominasi Satu Suku dan Intervensi Orang Dekat Bupati

Saturday, 14 March 2026 - 23:52 WIT

Aktivitas Excavator di Sungai Parbulu Disorot, GMPRI Buru Desak Aparat Hukum Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru