Infomalukunews.com,SBB- Salah satu masyarakat negeri Lumahpelu,Joli Tinowo, menyebutkan bahwa bantuan perahu fiber untuk nelayan yang dibagikan oleh Pemerintah desa Lumahpelu dinilai tidak tepat sasaran. Sebab, ada sejumlah penerima bantuan yang tidak sesuai dengan profesi yang mereka. Bahkan terkesan pembangiannya tidak adil.
“Jadi ketika pemerintah desa Lumahpelu melalui melakukan pembagian 11 buah perahu fiber kepada 19 nama penerima bantuan. Perinciannya, 16 orang mendapatkan 8 buah dengan pembagian 2 orang mendapatkan 1 buah, sedangkan ada 3 buah fiber lainnya dibagikan kepada masing-masing 3 penerima. Pembagian seperti ini sangat tidak adil. Karna ada 16 orang dibagi menjadi 8 kelompok. Itu artinya, 2 orang mendapatkan 1 buah. Sedangkan 3 orang lainnya mendapatkan 1 buah untuk masing-masing orang. Bahkan dapat menimbulkan kesalahpahaman,” ungkap Joli, kepada InfoMaluku, Selasa,(18/3).
Kata dia, masih mendingan jika nama-nama yang dibagikan memiliki hubungan baik sebagai keluarga. Namun jika tidak pasti akan terjadi kesalapahaman dikemudian hari nanti.
“Dari 19 nama penerima bantuan nelayan itu juga tidak semua penerima memiliki kartu nelayan. Sebab nelayan yang mendapatkan bantuan diwajibkan memiliki kartu nelayan atau kartu Kusuka yang berfungsi sebagai identitas profesi nelayan,” imbuhnya.
Lebih parah lagi, lanjut dia, dari 19 nama penerima bantuan perahu fiber, ada nama ketua BPD dan perangkat desa. Semestinya dalam penentuan nama-nama penerima bantuan, pemerintah desa memprioritaskan masyarakat yang benar-benar berprofesi sebagai nelayan dan memiliki pendapatan ekonomi rendah.
” Bantuan-bantuan yang tidak tepat sasaran seperti ini sudah sangat sering terjadi di desa Lumahpelu semenjak bapak Julius Silaya memimpin dari tahun 2021.
Olehnya itu camat Taniwel Timur diminta segera memanggil kepala desa Lumahpelu dan staf desa serta BPD untuk menyelesaikan polemik ini dengan mengedepankan prinsip-prinsip prioritas yang adil dan beradab,” pungkasnya.(IM-03)







