Babinsa Koramil 1502-11/Waipia Hadir Dan Sukseskan Pembukaan Raker YPPK Cab Masohi Ke X.

- Publisher

Wednesday, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Masohi; Sertu Y.Mukudjey Babinsa Koramil 11/Amahai Kodim 1502/Masohi hadir dan sukseskan pembukaan Rapat Kerja (RAKER) Ke X Yayasan YPPK Dr. J.B. Sitanala Cabang Masohi yang berlangsung di gedung Gereja Jemaat GPM Waraka, Kec Teluk Elpaputih, Kab Maluku Tengah. Rabu (21/04/21). Turut dihadiri Pengurus YPPK Maluku, Wakapolsek Waipia, Para Kepala Sekolah YPPK se Waipia dan Utusan Dewan Guru Sekolah YPPK J.B. Sitanala Kecamatan Waipia. Rapat Kerja YPPK Dr. J.B. Sitanala Cabang Masohia yang ke X merupakan kegiatan Tahunan yang dilaksanakan sebelum adanya sidang-sidang Klasis.  Sekaligus akan membahas dan mengevaluasi program kerja yang telah dilaksanakan sebelumnya dan menyusun program kerja baru yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.  
“Kehadiran Yayasan YPPK Dr. J.B. Sitanala dalam memajukan pendidikan di Maluku tidak dapat diragukan lagi sebab sudah banyak menciptakan generasi-generasi bangsa dan gereja yang handal, mampu, kuat  dan berkualitas. Selaku penerus perjuangan yayasan YPPK  Sitanala terkhusus para pengajar agar dapat terus menciptakan kualitas mutu pendidikan yang mengarah pada pendidikan karakter dan iptek”.

Berita Terkait

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 
Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 January 2025 - 11:01 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Wednesday, 15 January 2025 - 23:16 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Monday, 6 January 2025 - 22:47 WIT

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Monday, 23 December 2024 - 10:59 WIT

Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

Monday, 30 September 2024 - 23:34 WIT

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.

Berita Terbaru

Daerah

Komando HAM Desak Komisi 3 DPRD Maluku Panggil BWS dan BPJN

Saturday, 18 Jan 2025 - 18:03 WIT

Daerah

Polda Maluku Kembali Tangkap Pelaku Narkoba

Saturday, 18 Jan 2025 - 15:00 WIT