Babinsa Koramil 1502-11/Waipia Hadir Dan Sukseskan Pembukaan Raker YPPK Cab Masohi Ke X.

- Publisher

Wednesday, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Masohi; Sertu Y.Mukudjey Babinsa Koramil 11/Amahai Kodim 1502/Masohi hadir dan sukseskan pembukaan Rapat Kerja (RAKER) Ke X Yayasan YPPK Dr. J.B. Sitanala Cabang Masohi yang berlangsung di gedung Gereja Jemaat GPM Waraka, Kec Teluk Elpaputih, Kab Maluku Tengah. Rabu (21/04/21). Turut dihadiri Pengurus YPPK Maluku, Wakapolsek Waipia, Para Kepala Sekolah YPPK se Waipia dan Utusan Dewan Guru Sekolah YPPK J.B. Sitanala Kecamatan Waipia. Rapat Kerja YPPK Dr. J.B. Sitanala Cabang Masohia yang ke X merupakan kegiatan Tahunan yang dilaksanakan sebelum adanya sidang-sidang Klasis.  Sekaligus akan membahas dan mengevaluasi program kerja yang telah dilaksanakan sebelumnya dan menyusun program kerja baru yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.  
“Kehadiran Yayasan YPPK Dr. J.B. Sitanala dalam memajukan pendidikan di Maluku tidak dapat diragukan lagi sebab sudah banyak menciptakan generasi-generasi bangsa dan gereja yang handal, mampu, kuat  dan berkualitas. Selaku penerus perjuangan yayasan YPPK  Sitanala terkhusus para pengajar agar dapat terus menciptakan kualitas mutu pendidikan yang mengarah pada pendidikan karakter dan iptek”.

Berita Terkait

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 
Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara
Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi
Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon
Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN
Kapolres Tual Pimpin Pengamanan Bentrokan Warga Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Rahman Divonis 12 Tahun Bui.
PN Ambon Vonis Slamet Amo 7 Tahun Penjara dalam Kasus Persetubuhan Anak
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 14:59 WIT

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 

Monday, 12 January 2026 - 21:03 WIT

Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara

Friday, 9 January 2026 - 15:23 WIT

Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi

Tuesday, 23 December 2025 - 15:41 WIT

Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon

Monday, 22 December 2025 - 16:21 WIT

Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN

Berita Terbaru