AMBON-Tahun 2021 Kementerian Agama RI kembali mengalokasikan anggaran senilai Rp 35 miliar untuk membangun gedung berlantai tiga termasuk fasilitas aula Keberangkatan calon jemaah haji dari Provinsi Maluku.
Sementara di atas lahan yang menjadi aset Kementerian Agama itu juga telah dibangun miniatur Ka’bah dan berbagai sarana lainnya guna mengefektifkan layanan jamaah haji di daerah ini.
Hal itu dikemukakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Usman Bugis dalam laporannya pada kegiatan peresmian Asrama Haji Transit Maluku Minggu (7/2/2021).
Hadir dalam kegiatan, Sekjen Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag bersama rombongan, Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Drs. H. Murad Ismail, Ketua DPRD Provinsi Maluku, anggota Forkopimda Maluku. Sejumlah bupati/walikota, para kepala kantor Kemenag kabupaten/kota, dan tokoh agama dalam kegiatan yang berlangsung virtual itu.
Kementerian Agama RI mengalokasikan Rp 61 milyar tahun 2018 untuk membangun wisma muzdalifah di asrama haji tersebut. Arsitektur bangunan berlantai lima asrama itu setara hotel berbintang tiga.
Dengan kapasitas 114 kamar dan mampu menampung 560 calon jamaah haji, memiliki restorant dan dua aula pertemuan.
Di lain pihak sebagai bukti komitmen Pemprov Maluku, tandas Usman, adalah dibebaskannya lahan 5-6 hektar. Pemprov juga membuka akses jalan masuk ke lokasi asrama haji sepanjang 600 meter.
Pemprov lanjut dia, dalam perencanaan pembangunan asrama haji di kawasan Waiheru Kota Ambon ini bakal membangun sebuah masjid, selain bak air yang sudah dibangun lebih dulu untuk para calon haji.
“Dan insya Allah anggaran mesjid tersebut sudah disiapkan oleh pemerintah daerah melalui Pak Gubernur,” ungkapnya.
Ditambahkan Usman, pada tiap momen penyelenggaraan ibadah haji pemerintah selalu hadir dan mengalokasikan anggaran operasional bernilai miliaran rupiah.
Hal yang sama terhadap pihak DPRD Provinsi Maluku, melalui Komisi I dan IV yang selalu berkoordinasi dengan Kemenag RI terkait penyusunan Perda tentang penyelenggaraan haji. Kedua komisi bahkan menjadikannya perda prioritas guna mengakomodir biaya dan sistem penyelenggaraan haji Tahun 2021.
Keinginan kuat menjadikan Maluku salah satu kawasan embarkasi haji, jelas Usman, direspon pemerintah pusat melalui surat balasan Kemenag RI melalui Dirjen Penyelenggara Haji Dan Umrah kepada Gubernur Maluku.
Surat dengan perihal permohonan penetapan Embarkasi dan Debarkasih Haji Antara dengan mempertimbangkan sembilan aspek. Mulai dari pembiayaan oprasiobal embarkasi dan debarkasi, peraturan dearah, alokasi anggaran, kapasitas asrama, fasilitas manasik haji, dukungan pemerintah kabupaten/kota, transportasi penerbangan yang tak menggangu sistem penerbangan regluer, dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk
memaksimalkan layanan penyelengaraan haji.
“Jadi pada prinsipnya asrama haji ini dinyatakan telah memenuhi syarat untuk menjadi embarkasi haji,” katanya.
Hal itu dinyatakan Usman, setelah pertemuan antara tim Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI, Kanwil Kemenag Maluku bersama Pemprov di akhir tahun 2020 lalu.
Asrama Haji Waiheru memenuhi syarat sebagai ’embarkasi antara’ bagi calon jamaah haji, tertuang dalam surat Dirjen Penyelenggara Haji Dan Umrah, tertanggal 19 Oktober Tahun 2020. (pom)