Apresiasi Dan Catatan Kritis Untuk Kejari Kabupaten Pulau Buru Di Akhir Tahun 2025

- Publisher

Thursday, 18 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Dr. Junaidi Raupele, SE, M.Si

Infomalukunews.com, Ambon- Akhir tahun kerap menjadi momentum refleksi bagi lembaga publik dalam menilai capaian sekaligus kekurangan kinerja. Dalam konteks penegakan hukum di Pulau Buru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru patut mendapat apresiasi atas upayanya memberantas tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan keterangan resmi Kejari Buru dalam konferensi pers 9 Desember 2025, tercatat delapan perkara korupsi telah ditangani. Empat di antaranya telah berkekuatan hukum tetap, tiga masih dalam proses persidangan, dan satu berada pada tahap penyidikan. Lebih dari itu, Kejari Buru juga berhasil memulihkan kerugian negara senilai lebih dari Rp10 miliar melalui penyitaan, pemblokiran aset, serta pengembalian kerugian negara oleh para terpidana.

Capaian ini menunjukkan adanya keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas keuangan negara dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. Bagi masyarakat Kabupaten Buru dan Buru Selatan, keberhasilan tersebut menjadi sinyal positif bahwa harapan akan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi bukan sekadar slogan.

Namun demikian, apresiasi tidak boleh menutup ruang kritik. Justru kritik yang konstruktif diperlukan agar penegakan hukum semakin kuat, transparan, dan akuntabel.

Lembaga Pelayanan Publik dan Pengawasan Pembangunan Pulau Buru (LP4PB) mencatat adanya kekurangan dalam penyampaian informasi publik oleh Kejari Buru. Dalam paparan kinerjanya, Kejari Buru belum mengungkapkan jumlah perkara yang masih mengendap atau backlog dari tahun-tahun sebelumnya. Padahal, data tersebut penting untuk mengukur kinerja secara menyeluruh, menilai tingkat penyelesaian perkara, serta memastikan tidak ada kasus yang mandek tanpa kejelasan hukum.

Ketiadaan informasi mengenai backlog perkara berpotensi menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas internal kejaksaan.

Selain itu, LP4PB juga menyoroti belum adanya respons resmi Kejari Buru terhadap laporan terkait dugaan penyimpangan Bantuan Tugas Belajar Dokter Spesialis. Isu ini tidak sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut langsung keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat, pemanfaatan anggaran daerah, serta tanggung jawab moral pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga medis di Pulau Buru.

Penanganan perkara yang berdampak langsung pada sektor kesehatan, pendidikan, dan pelayanan dasar seharusnya menjadi prioritas, mengingat efeknya yang luas terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, LP4PB mendorong Kejari Buru untuk membuka data backlog perkara secara transparan, memberikan perkembangan resmi terhadap laporan masyarakat, serta membangun komunikasi yang lebih intens dan konstruktif dengan lembaga pengawasan publik. Penegakan hukum yang terbuka bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan untuk membangun kepercayaan publik.

LP4PB menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan pembangunan. Sebab, hanya dengan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik, Pulau Buru dapat melangkah menuju masa depan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan (IM-03)

Berita Terkait

Tak Berhenti di Fajar, Kajari Aru Tegaskan Siap Bongkar Tersangka Lain
Bahas Penumpukan Kontainer Pemda Bersama Kantor Pelabuhan Dobo Rapat Dengan Pengusaha dan TKBM.
Polri Lakukan Upaya Tegas dan Terukur, Dua Tersangka Pembunuhan Ketua DPC Golkar Malra Resmi Ditahan
Pastikan Seleksi Berjalan Bersih Dan Transparan, Tim SSDM Polri Lakukan Anev Proses Seleksi Di Polda Maluku
Perkuat Soliditas TNI-Polri, Polda Maluku Gelar Coffee Morning Bersama POM TNI, Konsolidasikan Pengawasan Disiplin Personel
Pemkot Ambon Siap Seret Akun TikTok ke Polisi: Serangan Fitnah Pejabat Dibalas Proses Hukum!
Dikejar dari Luar Daerah, Kini Tersangka! Supardi Arifin Tumbang di Kasus Korupsi Perpustakaan Aru
“Petra Atdjas: TKA Tanpa Bantuan, 70 Siswa SD Yosudarso 2 Dobo Siap Buktikan Kemampuan!”
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 21 April 2026 - 22:27 WIT

Tak Berhenti di Fajar, Kajari Aru Tegaskan Siap Bongkar Tersangka Lain

Tuesday, 21 April 2026 - 21:55 WIT

Bahas Penumpukan Kontainer Pemda Bersama Kantor Pelabuhan Dobo Rapat Dengan Pengusaha dan TKBM.

Tuesday, 21 April 2026 - 18:50 WIT

Polri Lakukan Upaya Tegas dan Terukur, Dua Tersangka Pembunuhan Ketua DPC Golkar Malra Resmi Ditahan

Tuesday, 21 April 2026 - 18:17 WIT

Pastikan Seleksi Berjalan Bersih Dan Transparan, Tim SSDM Polri Lakukan Anev Proses Seleksi Di Polda Maluku

Tuesday, 21 April 2026 - 12:03 WIT

Perkuat Soliditas TNI-Polri, Polda Maluku Gelar Coffee Morning Bersama POM TNI, Konsolidasikan Pengawasan Disiplin Personel

Berita Terbaru