Angkot Dan Speedboat Diharuskan Batasi Penumpang

- Publisher

Monday, 23 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, IM – 

Mulai terhitung hari ini Senin, (23/03/2020), Walikota Ambon, Richard Louhenapessy Menegaskanp bagi seluruh Pengemudi Angkutan Umum (Angkot) dan Speedboat agar dapat mengurangi jumlah penumpang.

Kebijakan ini merupakan salah satu langkah dalam pencegaban Covid -19 di Kota Ambon. Sebagaimana yang telah diketahui pada Minggu (23/03/2020) salah satu pasien yang telah diisolasi pada RSUD Haulussy Ambon positive terpapar Covid- 19.

“Pada hari biasanya itu kapasitas penumpang untuk angkot 12 orang, maka dengan ada Covid- 19 di Kota Ambon, dan untuk pencegahannya jumlah penumpang harus dikurangi, hanya diizinkan 8 penumpang per angkot,” kata Walikota di Ambon.

Walikota menegaskan, pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Ambon agar dapat memonitoring seluruh angkot sehingga dapat mengurangi jumlah penumpangnya.

Selain itu juga, Walikota menugaskan Dinas Perhubungan Kota Ambon, menyurati setiap pemilik angkot untuk menurunkan setoran, sehingga tidak dapat membebankan pengemudi. “Nanti kita akan bicarakan juga bagaimana kompensasi dari kebijakan yang terjadi, apakah nanti pajaknya itu nanti dikurangi atau dengan hal lainnya, tapi semua itu akan berpartisipasi secara maksimal,” jelasnya.

Ditegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menarik ijin trayek dari pada pemilik angkot yang tidak mengikuti instruksi yang telah dikeluarkan.

Tak hanya itu, selain angkot, kebijakan ini juga diberlakukan bagi alat trasportasi laut, yakni speedboad yang biasanya penumpang sampai 20 orang, harus dikurangi sampai 14 atau 15 per speedboat. (dd)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru