Anggaran Rp 5,4 Miliar untuk Rumdis Gubernur Maluku, Tak Kunjung Rampung, Penggiat Anti Korupsi Angkat Bicara.

- Publisher

Sunday, 9 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews.com,Ambon– Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur Maluku yang menelan anggaran Rp 5,4 miliar hingga kini masih terbengkalai. Meski telah dialokasikan dana yang cukup besar, untuk rumah dinas (Rumdis) dan fasilitas lainnya belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.

Rumah dinas (Rumdis) Gubernur Maluku semasa pemerintahan Murad Ismail (MI) tidak diperhatikan, sehingga Rumdis tersebut belum bisa di tempati oleh Hendrik Lewerissa Gubernur Maluku saat ini.

Diketahui, rumah dinas (rumdis) Gubernur Maluku itu selalu di biayai pertahun semasa Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku periode 2019-2024 yang lalu, tetapi hingga saat ini Gubernur Maluku baru yakni Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath, pekerjaan rumdis belum juga rampung.

Hal ini memunculkan beragam pertanyaan dari berbagai pihak terkait penggunaan anggaran dan kendala yang dihadapi dalam proses perbaikan Rumdis tersebut.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD-IMM) Maluku bidang Politik dan Kebijakan Publik (Hikmah) Moh. Saleh Souwakil, mengatakan anggaran 5,4 miliar yang diperuntukkan untuk perbaikan Rumdis harusnya rampung pada pemerintahan Lewerissa – Vanath. Tetapi anehnya Rumdis tersebut belum juga rampung.

Ia menyatakan proses pembangunan atau perbaikan Rumdis Gubernur Maluku seharusnya rampung, agar bisa di tempati oleh Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku baru. “Ungkapnya pada media ini. Sabtu, (8/3/25)

Ia menuding, lanjut dia, pihak-pihak yang dipercayakan oleh Murad Ismail semasa menjadi Gubernur Maluku periode lalu, orang-orang itu harus bertanggung jawab. “Ujarnya.

Pembangunan atau perbaikan Rumdis Gubernur Maluku ada yang tidak beres. Ia pun berharap persoalan ini harus di lirik oleh pihak Kejaksaan Tinggi Maluku. “Harap dia.

Sementara itu, Praktisi Hukum Bansa Hadi Sella, mengatakan jika dilihat dari anggaran yang begitu besar dengan kondisi fisik Rumdis Gubernur Maluku, maka itu sangat tidak berbanding lurus. “Ujarnya. Sabtu, (8/3/25)

Anggaran besar itu lanjut dia, mestinya sudah bisa dibangun rumah dinas Gubernur Maluku yang baru, bukan rehab, atau renovasi.

Rumdis itu kan tidak pernah ditempati Gubernur Maluku sebelumnya, lantas biaya pemeliharaan yang bersumber dari APBD itu peruntukannya untuk rumah dinas yang mana,? sehingga sampai hari ini belum juga ditempati Gubernur baru, karena alasan renovasi. “Kata dia.

Ia menduga ada penyalahgunaan anggaran, oleh karena itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku harus bergerak cepat mengusut tuntas persoalan tersebut.

Lebih lanjut, ia berharap pihak terkait (kontraktor) harus bisa diperiksa, karena tidak logis anggaran sebesar itu tidak cukup untuk pemeliharaan rutin rumah dinas Gubernur Maluku.

Praktisi Hukum tersebut menambahkan, Kan pak Gubernur sendiri sempat mempertanyakan peruntukan anggaran pemeliharaan rutin rumah dinas selama ini.?

Ia pun menekankan dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 5,4 miliar untuk pembangunan atau perbaikan Rumdis bisa dijadikan petunjuk kepada Kejati untuk melakukan investasi dan bila ada indikasi Korupsi harus segera diproses secara transparan. “Pungkasnya.(IM-GB)

Berita Terkait

KEJARI SBB NAIKKAN KASUS SPPD DPRD KE PENYIDIKAN, 8 SAKSI DIPERIKSA
Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren
Hadiri Pelantikan Raja Siri-Sori Islam, Kapolda Maluku: Negeri Adat Jadi Pilar Strategis Menjaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa
Ditreskrimsus Polda Maluku Konsolidasikan PPNS se-Maluku, Penegakan Hukum Sektoral Harus Terpadu dan Profesional
Kapolda Maluku Dituntut Tepati Janji, Warga Manipa Siap Turunkan Massa lebih Besar 
Ditlantas Polda Maluku Perkuat Edukasi Keselamatan Jalan bagi Pelajar, Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
“Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka”
Tambang Sinabar Ilegal Kembali Makan Korban, Dua Tersangka Diciduk Polisi
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 16:54 WIT

KEJARI SBB NAIKKAN KASUS SPPD DPRD KE PENYIDIKAN, 8 SAKSI DIPERIKSA

Sunday, 24 May 2026 - 20:26 WIT

Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren

Sunday, 24 May 2026 - 19:42 WIT

Hadiri Pelantikan Raja Siri-Sori Islam, Kapolda Maluku: Negeri Adat Jadi Pilar Strategis Menjaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa

Sunday, 24 May 2026 - 01:00 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Konsolidasikan PPNS se-Maluku, Penegakan Hukum Sektoral Harus Terpadu dan Profesional

Saturday, 23 May 2026 - 13:31 WIT

Ditlantas Polda Maluku Perkuat Edukasi Keselamatan Jalan bagi Pelajar, Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru