Infomalukunews.com, Bursel–Dugaan penggunaan dana milik Balai Keluarga Berencana (KB) tahun anggaran 2025, oleh Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Ali tomnusa menjadi sorotan.
Pasalnya, dana yang dicairkan tersebut diduga sempat digunakan untuk operasional kantor sebelum dikembalikan ke balai-balai penerima.
Bahkan, kepala Dinas Kesehatan menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) dengan nilai Rp1.990, bukan Rp1.99800 miliar sebagaimana informasi awal yang beredar.
Klarifikasi ini disebut telah disampaikan di hadapan DPRD dan didukung bukti administrasi dari Balai KB.
Setelah SP2D diterbitkan oleh bagian keuangan, dana tersebut dicairkan dan seharusnya langsung ditransfer ke enam Balai KB. Namun, pembantu bendahara membawa dana tersebut kembali ke dinas dan menyerahkannya kepada bendahara tanpa koordinasi dengan Kepala Dinas.
Permasalahan ini baru diketahui setelah dilaporkan bahwa dana balai belum ditransfer.
Kepala Dinas kemudian memanggil bendahara, yang mengakui telah mencairkan dana tersebut. Sebesar Rp245.852.000 disebut digunakan untuk operasional kantor karena anggaran operasional belum cair.
“Sebenarnya dana itu akan diganti, namun karena anggaran operasional belum turun, akhirnya menjadi utang dinas,” ungkap Kadis kesehatan Yurdin pada media ini, Rabu (11/02/2026).
Dari total dana yang dicairkan, sekitar Rp300 juta telah diserahkan kepada tiga Balai KB, sementara sekitar Rp450 juta lebih akan ditransfer kembali ke balai lainnya. Kesepakatan pengembalian dana tersebut disebut telah disampaikan di hadapan DPRD.
Terkait pengawasan, sumber menegaskan bahwa pengelolaan dana Balai KB berada dalam tanggung jawab Kabid KB, yang seharusnya segera melaporkan apabila terjadi kendala dalam penyaluran dana.
“Sisa anggaran lebih dari Rp400 juta itu tidak ada dalam kas dinas. Kalau ada, pasti sudah diperintahkan untuk dibayarkan. Faktanya, dana itu tidak ada,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya. dalam rapat lintas komisi DPRD Bursel, Jumat (6/2/2026), Yurdin secara terbuka mengakui bahwa anggaran Keluarga Berencana (KB) tahun 2025 sebesar Rp1,98 miliar telah dicairkan, namun digunakan oleh bendahara Dinas Kesehatan.
“Dana KB itu sudah cair, tapi bendahara ada pakai. Nanti dia ganti,” ujar Yurdin dengan nada ringan di hadapan para legislator.
Pernyataan tersebut sontak memicu kemurkaan mayoritas anggota DPRD. Pasalnya, anggaran sebesar hampir Rp.2 miliar itu merupakan uang negara yang diperuntukkan bagi pelayanan publik, bukan untuk digunakan secara sepihak dengan dalih “nanti diganti”.
Lebih mengejutkan lagi, Yurdin mengaku tidak mengetahui sama sekali penggunaan dana jumbo tersebut.
“Saya tidak tahu-menahu soal penggunaan dana KB itu,” katanya.
Pengakuan ini dinilai DPRD sebagai bentuk kelalaian serius sekaligus indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan jabatan, mengingat pencairan anggaran tetap berjalan dengan tanda tangan dan otoritas kepala dinas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan belum memberikan keterangan resmi. Infomalukunews.com masih membuka ruang klarifikasi dari pihak terkait demi keberimbangan informasi.(IM-03).






