Anggaran Bumdes Liang Diduga Dikelola Tidak Transparan, Polisi Diminta “Usut”

- Publisher

Tuesday, 25 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews.com, Ambon- Penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease diminta mengusut pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dari Negeri Liang, Kecamatan Salahuttu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Sebab, sejumlah anggaran yang dikucurkan dari ADD dan DD untuk kegiatan Bumdes, selama ini tidak pernah diketahui masyarakat. Bahkan, setiap tahun dianggarkan untuk mengelolaan Bumdes tersebut, namun untuk hasilnya tidak pernah dibuat pertanggungjawaban pihak pengelola.

Kuasa hukum masyarakat Negeri Liang, M.R Tuharea, kepada BeritaKota Ambon, menuturkan, di Negeri Liang, sarat masalah dalam pengelolaan keuangan Desa. Baik itu pengelolaan ADD dan DD dalam beberapa tahun terakhir yang sudah dilaporkan ke Kejari Ambon dan Polresta Pulau Ambon, bahkan ada pun pengelolaan Bumdes.

Misalnya, kata Tuharea, Bumdes dianggarkan untuk membeli Banana Boat yang digunakan untuk usaha rekreasi di pantai. Anggaran ini dialokasikan tiap tahun, namun sejauh ini tidak ada masukan apapun di dalam Negeri.

“Nah, mewakili masyarakat Liang, kita mempertanyakan anggaran pendapatan negeri dari Banana Boat ini, sejauh ini selalu dianggarkan tapi tidak ada masukan ke kas Negeri, kita harap penyidik kepolisian segera usut masalah ini,” ungkap Tuharea, Minggu, (23/2).

Mirisnya lagi, kata Tuhare, sudah empat tahun terakhir, anggaran Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Liang tidak pernah dipertanggungjawabkan. Hal ini membuat sejumlah masyarakat geram dan bertanya tanya.

“Jadi banyak sekali persoalan di negeri Liang, kita minta Polresta Ambon dan Kejari Ambon dapat secepatnya mengusut kasus ini,” ujarnya.

Kata dia, terhadap laporan ADD dan DD Negeri Liang, saat ini sedang dalam perhitungan audit Inspektorat Malteng atas permintaan dari Kejari Ambon, meski begitu, Polresta Ambon beberapa pekan kemarin baru saja memeriksa sejumlah saksi di kasus ini.

“Jadi pada prinsipnya kita minta agar Polresta Ambon atau Kejari Ambon segera periksa lanjut laporan ADD dan DD yang dilapor masyarakat. Kita juga sudah mendengar kalau audit investigas ini segera selesai dihitung, karena itu mohon kerjasama dari aparat penegak hukum untuk segera tindaklanjut hasil audit tersebut. Dan kami pastikan hasil audit anggaran jika kelar pasti ditemukan penyimpangan, itu hemat kami,” pungkasnya.(TIM-IM).

Berita Terkait

Pemkot Ambon Ikuti Penilaian HAM Nasional oleh Komnas HAM RI
Ketika Negara Menafsirkan Darurat Tanpa Batas
Milad PKS Maluku Jadi Ajang Kebersamaan dan Pemberdayaan Warga
Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas Resmi Bergulir di Ambon
Dandim 1503/Tual dan Forkopimda Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih
SMPN 24 Ambon Gelar Pendukung Cup Season 3, Ajang Cetak Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi
Pemkot Gelar Pattimura Fest, Sekaligus Canangkan HUT ke-451 Kota Ambon
Buka Jambore Cabang 2026, Wali Kota Ambon: Pramuka Adalah Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 19 May 2026 - 19:20 WIT

Pemkot Ambon Ikuti Penilaian HAM Nasional oleh Komnas HAM RI

Monday, 18 May 2026 - 21:44 WIT

Ketika Negara Menafsirkan Darurat Tanpa Batas

Monday, 18 May 2026 - 21:29 WIT

Milad PKS Maluku Jadi Ajang Kebersamaan dan Pemberdayaan Warga

Sunday, 17 May 2026 - 16:40 WIT

Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas Resmi Bergulir di Ambon

Sunday, 17 May 2026 - 00:59 WIT

Dandim 1503/Tual dan Forkopimda Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Ambon Ikuti Penilaian HAM Nasional oleh Komnas HAM RI

Tuesday, 19 May 2026 - 19:20 WIT

Daerah

Ketika Negara Menafsirkan Darurat Tanpa Batas

Monday, 18 May 2026 - 21:44 WIT