Analisis Gugatan Sengketa PEMILUKADA Kabupaten/Kota 2024 di MK

- Publisher

Wednesday, 11 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

OLEH : ABDURRACHIM WADJO

 

Ambon,–Terkait dengan konsekuensi di terima atau tidaknya sebuah sengketa ,maka pencari keadilan harus patuh kepada Putusan MK nanti apabila para Hakim MK memberikan standing opinion,maka di situlah putusan yang bersifat sah dan mengikat berlaku, sehingga asas Erga Omnes tercermin dari ketentuan yang menyatakan bahwa putusan MK langsung dapat di laksanakan dengan tidak memerlukan lagi keputusan pejabat berwenang kecuali perundangan undangan mengatur lain..

Yang di cari di mahkamah konstitusi adalah Kebenaran materiil dalam bingkai kebenaran formil ini kemudian di batasi oleh alat bukti tetapi dengan alat bukti yang di batasi kebenaran formil dia menggali kebenaran formil dgn alat bukti yang ada.

Dalam teori pembuktian yang berlaku Universal kita mengenal 7 alat bukti yang di sebut

dengan istilah

SAINTIVIC EVIDENS, Sebagai berikut.

1: DAIRECT EVIDENS

Alat bukti langsung yang di ajukan secara fisik oleh pihak yang berkepentingan.

2: INDAIRECT EVIDENS

Alat bukti yang tidak langsung menunjukkan suatu fakta tetapi memberikan petunjuk bahwa fakta tersebut benar.

3: Testimoni EVIDENS

Bukti kesaksian ucapan dan pernyataan yang di sampaikan di bawah sumpah dalam persidangan bukti ini di gunakan untuk mendukung suatu argumentasi atau klaim.

4: dokomentay EVIDENS

Bukti yang berupa catatan dalam bentuk tertentu dapat di ajukan di pengadilan, bukti dapat berupa Dokumen tertulis seperti surat.

5: Saftitut EVIDENS

Bukti kesaksian petunjuk,tanda

keterangan dan saksi

6: Demonstraif EVIDENS

Bukti Bukti yang di gunakan untuk menjelaskan fakta fakta di depan pengadilan.

7: FIsikal EVIDENS

Bukti fisik atau Physical EVIDENS dalam hukum perdata adalah salah satu cara untuk mengumpulkan, bukti bukti dalam proses pembuktian..

Kembali kepada para Penggugat yang mengajukan gugatan di MK apakah sudah memenuhi 7 jenis alat bukti yang telah di siapkan Untuk mewujudkan suatu keadilan.. Kita tggu saja.(**)

Berita Terkait

Wali Kota Ambon Tetapkan Robby Sapulette sebagai Sekda Definitif
DPD IMM MALUKU TEGASKAN ASRAMA HAJI TELAH SELESAI DIBANGUN, DIAUDIT, DAN DIGUNAKAN HINGGA KINI
Warisan Budaya Nua Makara Lewat Tradisi Sofaren Tampil di “Wonderful Sail to Indonesia” Desa Dullah
Pangdam XV/Pattimura Sambut Kedatangan Menteri ESDM RI di Kepulauan Tanimbar
DPD IMM Maluku: Tegaskan. Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PC IMM Buru Selatan, Ismail S. Difinubun Penerima SK Resmi
Kapolda Maluku dan Forkopimda Finalisasi Pengamanan Kunjungan Presiden, Groundbreaking Blok Masela Siap Catat Sejarah Baru Energi Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara: KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasarkan Minimal Dua Alat Bukti Sah
Bupati Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda LPJ APBD
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 July 2026 - 15:51 WIT

Wali Kota Ambon Tetapkan Robby Sapulette sebagai Sekda Definitif

Saturday, 18 July 2026 - 10:11 WIT

DPD IMM MALUKU TEGASKAN ASRAMA HAJI TELAH SELESAI DIBANGUN, DIAUDIT, DAN DIGUNAKAN HINGGA KINI

Saturday, 18 July 2026 - 10:04 WIT

Warisan Budaya Nua Makara Lewat Tradisi Sofaren Tampil di “Wonderful Sail to Indonesia” Desa Dullah

Thursday, 16 July 2026 - 19:07 WIT

Pangdam XV/Pattimura Sambut Kedatangan Menteri ESDM RI di Kepulauan Tanimbar

Thursday, 16 July 2026 - 09:05 WIT

DPD IMM Maluku: Tegaskan. Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PC IMM Buru Selatan, Ismail S. Difinubun Penerima SK Resmi

Berita Terbaru