IM-Ambon-Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Keadilan Penyelamatan Uang Rakyat Aliansi dan Guru melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kota Ambon. Senin 26/02/2024.
Aksi demo yang dikoordinatori oleh, Rauf Pellu itu dengan tegas meminta pihak Kejati Maluku untuk melihat kasus korupsi yang terjadi di Bumi Pamahanunusa terkait dengan kasus dugaan korupsi Dana Sertifikasi Guru Tahun Anggaran (TA) 2022 sampai dengan Tahun Anggaran 2023.
Bagaimana tidak, mereka menduka dana sertifikasi guru sebesar 31 miliar itu digelapkan oleh Pejabat (Pj) Bupati Maluku Tengah (Malteng) Rakib Sahubawa.
Bahkan, mereka menilai Pj Bupati Malteng itu sebagai pihak yang bertanggung jawab di balik raibnya puluhan miliaran rupiah dana sertifikasi guru di Kabupaten tertua di Maluku itu.
“Pj Bupati Malteng harus diperiksa oleh Kejati Maluku, Kejati Maluku harus menegakkan hukum di Kabupaten Maluku Tengah, kasihan para guru kami, hak mereka dikorupsi,” teriak massa pendemo.
Ironisnya, anggaran sebesar Rp 31 miliar untuk dana sertifikasi guru itu telah dicairkan sejak Maret 2023, dan dijanjikan dibagikan ke para guru pada Desember 2023.
“Namun, janji itu tidak ditepati, Penjabat Bupati Malteng terllibat didalamnya. Olehnya itu, kami desak Kejati dan Polda Maluku untuk secepatnya mengusut kasus tersebut,” ketus mereka.
Untuk diketahui, sebelum di kantor Kejati Maluku, para pendemo lebih awal berorasi didepan Gong Perdamaian Dunia. Mereka di kawal ketet aparat Kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease. (IM-06).