InfomalukuNews.com,Ambon- Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam OKP Bela Rakyat, menggelar aksi demostran didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (04/06/2025).
Kali ini, aksi terkait dugaan korupsi dana hiba dilingkup KPU Buru sebesar Rp, 33 Miliar. Atas hal itu mereka mempertanyakan sikap tegas dari Kejati Maluku.
“Kami mendesak Kejati Maluku, untuk mengusut anggaran hibah Rp33 miliar di KPU Buru, jangan hanya soroti kebakaran kantor KPU saja,” tegas Adli Maswain dalam orasinya
Sebelumnya kata dia, Kejati Maluku telah berjanji akan mengusutnya, Namun, hingga saat ini tidak ada progres penanganan dari laporan yang dimasukan awal.
Atas hal ini, mereka mendesak Polda Dan Kejaksaan Tinggi Maluku Usut Dugan Korupsi Dana Hiba Anggaran Pilkada 2024 Dari KPU RI Rp 33 Miliar di KPU Kabupaten Buru.
“Kami minta Kejaksaan Tinggi Maluku Periksa Ketua KPU dan Jajaran KPU Kabupaten Buru Diduga Terlibat Dalam Penggelapan Anggaran Pilkada 2024 Senilai Rp 33 Miliar,” tegasnya
Selain itu, mereka meminta Polda Maluku Periksa Ketua KPU dan Jajaran KPU Kabupaten Buru Diduga Terlibat Dalam Penggelapan Anggaran Pilkada 2024 Senilai Rp 33 Miliar
“Mendesak KPU Buru agar segera membayar gaji dan Operasional PPS Di 82 Desa Selama 2 Bulan, dan Polda Maluku segera untuk Mengevaluasi Polres Kabupaten Buru Karena Di Nilai Gagal penanganan Kasus Korupsi Di KPU Buru,” pungkasnya,
Diketahui, kasus ini adalaj bagian dari perkara pidana pembakaran kantor KPU Buru yang disidik Polres Buru.
Aksi ini juga dikawal aparat kepolisian dari Polsek Sirimau, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease ini, pendemo juga menampakkan kekecewaan mereka. (IM-06).





