Aksi Lanjutan OKP Desak Kejati Usut Perkara Korupsi di KPU Buru.

- Publisher

Wednesday, 4 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

InfomalukuNews.com,Ambon- Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam OKP Bela Rakyat, menggelar aksi demostran didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (04/06/2025).

Kali ini, aksi terkait dugaan korupsi dana hiba dilingkup KPU Buru sebesar Rp, 33 Miliar. Atas hal itu mereka mempertanyakan sikap tegas dari Kejati Maluku.

“Kami mendesak Kejati Maluku, untuk mengusut anggaran hibah Rp33 miliar di KPU Buru, jangan hanya soroti kebakaran kantor KPU saja,” tegas Adli Maswain dalam orasinya

Sebelumnya kata dia, Kejati Maluku telah berjanji akan mengusutnya, Namun, hingga saat ini tidak ada progres penanganan dari laporan yang dimasukan awal.

Atas hal ini, mereka mendesak Polda Dan Kejaksaan Tinggi Maluku Usut Dugan Korupsi Dana Hiba Anggaran Pilkada 2024 Dari KPU RI Rp 33 Miliar di KPU Kabupaten Buru.

“Kami minta Kejaksaan Tinggi Maluku Periksa Ketua KPU dan Jajaran KPU Kabupaten Buru Diduga Terlibat Dalam Penggelapan Anggaran Pilkada 2024 Senilai Rp 33 Miliar,” tegasnya

Selain itu, mereka meminta Polda Maluku Periksa Ketua KPU dan Jajaran KPU Kabupaten Buru Diduga Terlibat Dalam Penggelapan Anggaran Pilkada 2024 Senilai Rp 33 Miliar

“Mendesak KPU Buru agar segera membayar gaji dan Operasional PPS Di 82 Desa Selama 2 Bulan, dan Polda Maluku segera untuk Mengevaluasi Polres Kabupaten Buru Karena Di Nilai Gagal penanganan Kasus Korupsi Di KPU Buru,” pungkasnya,

Diketahui, kasus ini adalaj bagian dari perkara pidana pembakaran kantor KPU Buru yang disidik Polres Buru.

Aksi ini juga dikawal aparat kepolisian dari Polsek Sirimau, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease ini, pendemo juga menampakkan kekecewaan mereka. (IM-06).

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Sinar Baru Malra Salah Kaprah Dalam Materi Banding”, Ini Harapan Ngurmetan ke Hakim 
Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon
Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 
Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara
Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi
Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon
Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN
Kapolres Tual Pimpin Pengamanan Bentrokan Warga Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 28 January 2026 - 12:43 WIT

Kuasa Hukum PT. Sinar Baru Malra Salah Kaprah Dalam Materi Banding”, Ini Harapan Ngurmetan ke Hakim 

Sunday, 18 January 2026 - 15:44 WIT

Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon

Tuesday, 13 January 2026 - 14:59 WIT

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 

Monday, 12 January 2026 - 21:03 WIT

Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara

Friday, 9 January 2026 - 15:23 WIT

Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi

Berita Terbaru

Headline

Pembangunan Gedung Baru MUI Akan Monumental Bagi Ummat Islam

Wednesday, 11 Feb 2026 - 21:32 WIT

Daerah

Rugikan Negara Rp1,4 Miliar, Kejari Tual Tahan Dua Tersangka.

Wednesday, 11 Feb 2026 - 18:47 WIT