Infomalukunews,com. Ambon–Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025, kepemimpinan Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Asri Arman mendapat sorotan tajam.
Praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat SBB, Marsel Maspaitella, S.H., menilai pengelolaan APBD 2025 berjalan tanpa kendali kepemimpinan yang tegas, disiplin birokrasi longgar, serta fungsi pengawasan DPRD tidak terasa dampaknya di lapangan.
Menurut Marsel, akhir tahun anggaran merupakan momentum paling objektif untuk menilai apakah APBD benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat atau sekadar menjalankan rutinitas birokrasi.
“Akhir tahun itu momen paling jujur. Dari situ bisa dilihat apakah APBD bekerja untuk rakyat atau hanya untuk rutinitas birokrasi. Di SBB, kesannya APBD berjalan tanpa kendali kepemimpinan yang kuat,” ujar Marsel, Senin (22/12/205).
APBD Dinilai Jadi Administrasi Belanja
Marsel menegaskan, persoalan APBD SBB bukan semata soal angka, tetapi lemahnya kepemimpinan dalam mengendalikan kebijakan fiskal.

“APBD bukan hanya dokumen legal tahunan. Ia adalah kompas kebijakan. Kalau kompasnya lemah, belanja rutinitas yang menang, sementara kebutuhan dasar rakyat tersisih,” katanya.
Ia menilai kepala daerah belum memberi tekanan kinerja yang cukup kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar patuh pada prioritas pembangunan, jadwal, dan indikator kinerja yang terukur.
“Rapat jalan terus, perjalanan dinas jalan terus, program tempel nama jalan terus. Tapi dampaknya ke rakyat nyaris tidak terasa,” tegasnya.
Marsel juga menyoroti lemahnya kendali kepala daerah terhadap Sekda dan OPD. Menurutnya, kondisi ini menimbulkan kesan birokrasi berjalan dengan agenda sendiri.
“Kalau birokrasi seperti bertuan pada yang lain, itu tanda kepemimpinan mati gaya. Kepala daerah harus tegas: target PAD realistis, belanja tak penting dipangkas, OPD yang gagal dievaluasi dan diganti,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Sekda dan OPD baru ke depan harus bekerja berbasis data dan indikator kinerja yang jelas.
Tak hanya eksekutif, Marsel juga menyoroti peran DPRD SBB yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“DPRD itu bukan hanya menyetujui APBD lalu selesai. DPRD adalah rem. Kalau rem lemah, kebijakan bisa ugal-ugalan. DPRD jangan jadi ‘life service’ pemerintah daerah, tapi ujung tombak pengawasan untuk rakyat,” katanya.
Minim Kajian dan Data
Marsel menilai lemahnya pengelolaan APBD juga dipicu oleh tidak berfungsinya peran penelitian dan pengembangan (Litbang) daerah.
“Kebijakan tanpa data itu spekulasi. Litbang seharusnya menyajikan peta kemiskinan, layanan dasar, ekonomi desa, hingga evaluasi program. Kalau Litbang tak terdengar gaungnya, keputusan anggaran rawan jadi keputusan selera, bukan kebutuhan,” ujarnya.
Marsel mendesak agar penutupan Tahun Anggaran 2025 dijadikan titik balik pembenahan tata kelola fiskal dan birokrasi, bukan sekadar seremoni akhir tahun.
Ia mendorong sejumlah langkah konkret, antara lain: Kendali tegas kepala daerah terhadap Sekda dan OPD dengan target dan output terukur.
Penajaman prioritas belanja pada kebutuhan dasar masyarakat.
Penguatan fungsi pengawasan DPRD hingga tahap pelaksanaan program.
Pengaktifan Litbang berbasis data untuk mendukung kebijakan anggaran.
Transparansi anggaran melalui publikasi APBD yang mudah dipahami masyarakat.
“Kalau mau daerah ini bergerak maju, pemimpin harus berani mengendalikan APBD dan menertibkan birokrasi. Kalau tidak, pola lama akan terus berulang dan rakyat yang menanggung akibatnya,” tutup Marsel Maspaitella, (IM-03).






