AJI Ambon Sikapi Pemukulan Wartawan di Kantor Bupati SBB

- Publisher

Sunday, 7 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON-Pemukulan dan intimasi terhadap wartawan/jurnalis di Maluku kembali terjadi. Kali ini dialami Yasmin Bali, jurnalis media online Malukunews.co.

KRONOLOGIS:

Kejadian ini berlangsung di kantor Bupati Seram Bagian Barat (SBB) di Piru, Kamis, 4 Maret 2021, sekira pukul 15.00 WIT. Awalnya, Yasmin bersama dua jurnalis lainnya hendak bertemu Sekd SBB, Mansyur Tuharea untuk wawancara.

Namun, Sekda berada di lantai 3 kantor bupati untuk mengikuti seminar yang dihadiri Bupati SBB Yasin Payapo bersama staf ahli Kementerian Kelautan dan Perikanan. Mereka pun menuju lantai 3 untuk meliput pertemuan tersebut sekaligus ingin mewawancarai Sekda.

Di ujung anak tangga lantai 3, mereka bertemu bupati. Seketika itu, bupati mengeluarkan perkataan yang melarang tiga jurnalis meliput kegiatan seminar. Ketiganya turun ke lantai 2, menunggu setelah Sekda melakukan wawancara usai kegiatan. Beberapa waktu kemudian, mereka kembali ke lantai 3 karena kegiatan sudah selesai.

Yasmin masuk ke ruangan Sekda. sementara dua temannya menunggu di luar. Yasmin belum melakukan wawancara, tiba-tiba oknum Satpol PP menghampiri dan menyuruhnya keluar dari ruangan Sekda atas perintah bupati. Akhirnya, Yasmin dan oknum Satpol PP itu berjalan keluar ruangan, disusul Sekda yang kemudian merangkul dan meminta Yasmin memahami “kondisi” saat itu.

Sementara bupati berdiri tak jauh dari mereka. Yasmin sempat mengaktifkan HP untuk mengambil video bupati dan sekda serta suasana saat itu. Tiba-tiba, datang seseorang yang diduga orang dekat bupati bernama Galib Warang yang langsung menarik baju Yasmin dan memukulnya di bagian perut, tanpa alasan jelas.

https://m.youtube.com/watch?v=Rz-TRR09hpQ&feature=youtu.be#menu

Menyikapi kekerasan terhadap wartawan/jurnalis ini,  Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ambon mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut:

1.Mengecam Galib Warang yang diduga melakukan pemukulan terhadap jurnalis Malukunews.co, Yasmin Bali di kantor bupati.

2.Tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis mengancam kebebebasan pers. Selain itu, bisa menyebabkan jurnalis tidak bisa bekerja leluasa di lapangan.

3. Sebab, sebagaimana pasal 8, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

4. Tindakan tersebut adalah bentuk pelanggaran UU Pers No 40 Tahun 1999 terutama yang tercantum pada pasal 18 ayat 1, yang berbunyi “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

4. Mendorong dan mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh korban. Hal ini penting dilakukan, karena penanganan sejumlah kasus intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis di Maluku tidak tuntas.

5. Mendesak kepolisian Polres SBB dan Polda Maluku mengusut kasus tersebut sesuai aturan perundang-undangan.

Demikian pernyataan sikap AJI Ambon.  Semoga menjadi perhatian bersama

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon:

Tajudin Buano (Ketua/081289112172)
Khairiyah Fitri (Sekretaris/081212687917)
Nurdin Tubaka (Koordinator Divisi Advokasi/082198057365)

Berita Terkait

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 
Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 March 2024 - 21:25 WIT

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 

Friday, 19 August 2022 - 16:51 WIT

Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.

Sunday, 31 July 2022 - 19:07 WIT

Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.

Wednesday, 20 July 2022 - 02:05 WIT

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.

Wednesday, 22 September 2021 - 22:35 WIT

Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.

Berita Terbaru