Infomalukunews.com,Ambon-Belum selesai kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas Direktur Poltek dan 4 anggota senat ke luar negeri, serta dugaan korupsi bahan ajar mahasiswa jurusan akuntansi yang bergulir di Kejaksaan Tinggi Maluku, kini sudah muncul masalah baru di kampus Politeknik Negeri Ambon.
Sumber Media ini menyebutkan, di tahun 2024 ada proyek kamar mandi Jurusan Administrasi Niaga Politeknik Negeri Ambon. Proyek ini dikerjakan dengan dana ratusan juta, namun dikerjakan tidak selesai.
Mirisnya, meskipun anggaran ratusan juta, pekerjaan tembok dan fasilitas kamar mandi tidak selesai dikerjakan.
“Jadi memang terbengkalai padahal dana cair 100 persen, tetapi tidak dikerjakan tuntas, ini lah kasus korupsi yang tidak kapoknya. Dan diduga dilakukan oleh Direktur Politeknik Negeri Ambon dan kroninya,” ujar sumber itu meminta namanya tidak disebutkan.
Kata dia, karena diduga bermasalah dan dikerjakan terbengkalai, saat rapat senat pernah ditanyakan bagaimana pekerjaan Kamar Mandi atau WC jurusan Administrasi Niaga, hanya Direktur berkelit.
“Waktu rapat mereka pertanyakan WC belum selesai, direktur bilang tolong sabar ya, dari jawaban direktur ini harus dibuka dan segera minta Aparat Penegak hukum turun usut,” ungkap dia.
Sumber ini pun meminta data rill terhadap pekerjaan proyek tersebut di PPK, tapi PPK selalu menghindar dan tertutup.
“Memang PPK Rutin bilang bahwa akang di PPK proyek YM, tapi mereka semua menghindar, nyatanya rapat direktur mengakui bilang sabar dulu, dan untuk kasus ini pertanyaannya anggaran 2024 sudah cair itu kenapa ini sekarang Tuhun 2025 proyek belum jadi,” bebernya.
Karena itu, lanjut sumber itu, aparat penegak hukum baik jaksa maupun polisi segera turun usut kasus ini.
“Kita harap pihak Kejaksaan atau Kepolisian turun usut kasus ini, ini adalah kasus baru yang perlu dibuka di publik, kita tidak mau kampus Poltek itu terjadi hal-hal yang berkaitan dengan perkara korupsi. Itu lembaga pendidikan maka wajid hukumnya mahasiswa maupun dosen punya watak dan moral yang baik di lembaga itu,” pungkasnya (TIM-IM)