Siapa Tersangka Akibat Kebijakan Bupati SBB?

- Publisher

Sunday, 7 July 2019 - 17:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati SBB Yasin Payapo

Bupati SBB Yasin Payapo

IM, Ambon-
Setelah infonya hilang bak disapu angin, Polres SBB diimbau tuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi dengan modus pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten SBB yang kabarnya dipakai untuk kegiatan Pesparawi Provinsi Maluku ke-13 di Piru, Kabupaten SBB

Kasus yang disebut-disebut timbul karena kebijakan Bupati SBB Yasin Payapo itu harus tuntas agar tidak menjadi polemik di masyarakat.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, Polres atau Polda Maluku harus tuntaskan. Karena publik SBB ingin tahu siapa terlibat, kepala desa kah, oknum pejabat daerah kah, sekda kah, atau bupati maupun wakil bupati,” ingat wakil Sekretaris DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Rimbo Bugis kepada infomalukunews.com, Minggu (7/7).

Menurut Rimbo, kasus ini tetap menjadi perhatian publik terutama di Kabupaten SBB. Pasalnya, kasus tersebut diduga melibatkan bupati. Tapi ada lagi yang bilang wakil bupati, ini membuat publik bingung.

Bupati, kata Rimbo, karena dia yang membuat kebijakan, sedang wakil bupati yang bersangkutan ketua panitia Pesparawi tersebut. Tapi anehnya kedua pihak lepas tangan, menolak bertanggungjawab. “Tapi publik SBB ingin tau siapa tersangka yang merugikan uang negara dan yang pake uang rakyat tanpa hak dan melawan hukum,” tandasnya.

Penyidik Polres SBB Robi Alfons mengaku pihaknya telah melakukan konsultasi ke Kementerian Keuangan. Memang ada revisi, namun kata Alfons, ada celah pelanggaran hukum terjadi.

Hanya saja siapa yang dibidik jadi calon tersangka, belum belum bisa dipastikan. Diakui sejak dilaporkan oleh masyarakat sudah dilakukan puldata pulbaket, dan satu kali gelar perkara beberapa waktu lalu bersama Ditreskrimsus Polda Maluku.

“Sudah gelar perkara dengan Ditreskrimsus Polda. Masih akan gelar perkara kedua, setelah pemeriksaan terhadap seluruh kepala desa selesai,” ungkap penyidik Polres SBB Bripka Robi Alfons dihubungi beberapa waktu lalu.

Setidaknya 70 kepala desa sudah diperiksa. Sesuai target, seluruh kepala desa, sekretaris dan bendahara desa dari 92 desa di SBB akan diperiksa. Kata Robi Alfons, karena masih penyelidikan, dan ada celah hukum, namun kasus ini tidak bisa diumbar karena menyangkut nama baik pejabat daerah.

Dihubungi melalui telepon seluler, Sekda Kabupaten SBB Mansyur Tuharea menyatakan, tidak ada persoalan di balik pemotongan ADD tersebut. Dia juga menepis informasi, kalau pemotongan dana milik masyarakat desa itu untuk pelaksanaan Pesparawi.

“Tidak ada untuk Pesparawi, siapa ajar. Itu dana karena ada devisit negara, makanya seluruh daerah, dibolehkan oleh pemerintah pusat melakukan pemotongan. Untuk dimasukkan ke dalam pendapatan daerah. Pasti polisi tahu lah soal itu,” terang Mansyur.

Menurut dia, pemotongan dana tersebut karena adanya revisi pemerintah pusat sehubungan dengan devisit keuangan yang terjadi.. Diakui pihaknya lebih dulu melakukan konsultasi ke Kementerian terkait sebelum kebijakan tersebut diambil.

Sekedar tahu saja, pemotongan dana desa (DD) juga alokasi dana desa (ADD) pernah masiv dilakukan. Tak satu pun desa di SBB luput dari pemotongan dengan dalih pelaksanaan Pesparawi Provinsi Maluku.

Konon Bupati Yasin Payapo positif berperan di balik pemotongan dana tersebut. Yang mana besarnya pemotongan berkisar antara Rp 7 juta sampai Rp 35 juta setiap desa. Berdalih ada aturan yang membolehkan hal itu Yasin dengan leluasa menarik uang DD dan ADD yang telah dikucur dari tiap pemerintah desa.

Sebelumnya, September 2018 lalu Polres SBB memberi sinyal kuat, akan adanya tersangka ditetapkan dari dua kasus yang sedang ditangani. Calon tersangka dua kasus itu disebut-sebut sudah dikantongi pihak penyidik.

Namun lambatnya proses penyelidikan, sempat mengemuka isu bakal dihentikannya penyelidikan dua kasus ini. Yaitu, kasus korupsi ADD Kabupaten SBB sebesar 1,5 persen dan korupsi makan minum di dua pendopo penguasa setempat bakal diumumkan bulan Oktober tahun lalu.

Dua kasus dugaan korupsi berbeda ini dianggarkan di tahun 2017 dan mulai diusut polisi tahun 2018, ditengah rakyat Maluku bersiap-siap memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Tapi ternyata, kabar penetapan tersangka ini hilang bak disapu angin entah kemana.

“Tidak ada yang namanya dua kasus dugaan korupsi itu ditutup atau dihentikan. Proses penyelidikan tetap berjalan seperti biasa. Saya pastikan bulan depan kami sudah tetapkan tersangka pada dua kasus yang kami tangani ini,” tegas Kompol Bachri Hehanussa yang saat itu menjabat Wakapolres SBB kepada wartawan.


Penegasan Kompol Bachri ini sekaligus menepis rumor yang berkembang di publik bahwa dua kasus itu dihentikan oleh polisi. Dia mengungkapkan, permintaan keteranga sejumlah orag telah dilakukan. Termasuk Sekda SBB Mansur Tuharea.

“Ini menunjukan polisi serius menuntaskan kasus ini, bukan menghentikan sebagaimana berkembang akhir-akhir ini,” timpal Kompol Bachri.

Sebagaimana diketahui, untuk pemotongan ADD dilakukan mengacu Surat Keputusan Bupati SBB, Yasin Payapo dijadikan acuan ADD dipangkas 1,5 persen. SK tersebut menjadi bukti polisi mengusut kasus ini.

Pemotongan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pesparawi ke-13 tahun 2017. Masing-masing desa dipangkas mulai dari Rp 7 juta sampai Rp 35 juta. Dengan asumsi terendah Rp 7 juta dikali 92 desa,maka dana yang diperoleh sebesar Rp 644.000.000. Dan bila dikalikan dengan nilai Rp 35 juta dana yang digarap dari ADD sebesar Rp 3,2 miliar lebih.(pom)

Berita Terkait

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.
Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel
Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 
Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.
Hadiri Pembukaan KKN Kebangsaan Ke XII, Kapolda Maluku Sapa Mahasiswa se Indonesia.
Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center
Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 
Berita ini 585 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 08:09 WIT

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 July 2024 - 06:29 WIT

PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.

Saturday, 27 July 2024 - 06:20 WIT

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Friday, 26 July 2024 - 20:31 WIT

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 July 2024 - 20:26 WIT

Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.

Friday, 26 July 2024 - 19:35 WIT

Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center

Friday, 26 July 2024 - 15:38 WIT

Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 

Friday, 26 July 2024 - 13:25 WIT

Ribuan Orang Banjiri Pembukaan Turnamen Dandim CUP 1 SBB Di Lapangan Kabaresi Piru.

Berita Terbaru

Headline

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 Jul 2024 - 08:09 WIT

Headline

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Saturday, 27 Jul 2024 - 06:20 WIT

Headline

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 Jul 2024 - 20:31 WIT