IM, Ambon – Pembangunan Jembatan Wai Kaka yang merupakan penghubung Trans Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, dan Maluku Tengah kini telah selesai.
Jembatan yang menjadi penghubung trans Seram di Negeri Tala, Kecamatan Amalatu, Seram Bagian Barat ini sudah sejak lama mengalami kerusakan atau Ambrok sehingga akses masyarakat terhambat.
Dalam hal ini, Berkat keseriusan membangun negeri, anggota DPRD Seram Bagian Barat (SBB), dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangksa (PKB). Eko Budiono, Mengucapkan Terima kasi serta memberikan Apresiasi atas kerjasama Direktur Pembangunan Jembatan, Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR, Ir. Yudha Handita Pandjiriawan, MT., M.B.A., Kepala BPJN Maluku, John Damanik dan Satker wawan talaohu
“Akhirnya Proyek yang di kerjakan Balai Pelaksana Jalan Nasional Maluku pada Oktober 2020 lalu kini pada 11 September 2021 telah selesai uji laik fungsi jembatan dan sudah bisa di lalui oleh kendaraan”, Kata Eko Kedpada Media (17/9).
Proyek yang dibiayai APBN yang menelan anggaran 20 miliar lebih kini telah berhasil di kerjakan dan sudah selesai uji laik fungsi jembatan
” walupun belum di aspal tapi ketahanan menahan beban sudah tentu diperhitungkan dengan matang oleh tim BPJN Maluku”, Kata Eko.
Selain itu, memastikan proses evaluasi jembatan masih terus dilakukan tim BPJN Maluku, hingga dipastikan dapat gunakan dengan aman dan nyaman.
“jembatan dengan bentangan 100 meter di kategorikan sebagai jembatan khusus. Jadi harus di evaluasi secara total.Kalau semua sudah Oke, tinggal pak Menteri mengeluarkan sertifikat laik fungsi untuk selanjut sudah bisa langsung difungsikan,” ujarnya. (IM04)






