Polri Akan Ungkap 131 Kasus Laporan Penyelewengan Bansos Di Berbagai Wilayah

- Publisher

Wednesday, 25 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Jakarta – Polri telah bergerak melakukan penyelidikan dan pendalaman atas ratusan laporan dugaan penyelewengan Bansos di Berbagai daerah, mungkin saat ini Para pelaku Penyelewengan Bantua Sosial (Bansos) Tak bisa Bernapas legah.

Hal ini di Sampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan 131 kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos) sejak 2020 lalu.

“Sejak 2020 sampai saat sudah kami terima Laporan 131 kasus penyelewengan bansos, dan kini sedang ditangani serta didalami oleh jajaran reserse di berbagai daerah,” kata Agus di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021).

Dari total Laporan 131 kasus penyelewengan bansos ada sebanyak 13 kasus yang sudah dalam proses penyidikan dan 35 kasus masih dalam proses penyelidikan.

Sehingga saat ini Kepolisian juga melimpahkan 26 kasus penyelewengan bansos ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Sementara penyelidikan 57 kasus sisanya dihentikan oleh Polri.

“Proses sidik 13, masih lidik 35, kemudian 57 kasus kita hentikan penyelidikan, dan kita limpahkan ke APIP 26 kasus,” Jelas mantan Kapolda Sumatera Utara.

Dirinya juga menyampaikan beberapa modus operandi pemotongan bansos di lapangan, melakukan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST), atau pungutan liar (pungli) dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Modus-modus yang selama ini digunakan oleh mereka dalam memotong uang, kemudian ada pemotongan dalam jumlah bansos beras. Inilah yang jadi modus para pelaku penyaluran bansos yang disalurkan Kemensos,” jelasnya.

Selain itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan pihaknya selalu memeriksa laporan berkas aduan penyelewengan bansos yang tingginya bisa mencapai satu meter. Menurut pengakuannya, memeriksa laporan penyelewengan bansos hingga 100 laporan dalam sehari

“Kepolisian, kejaksaan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini bekerja keras dalam rangka perhitungan kerugian negara,” jelas Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).

Berita Terkait

MPD Pemuda ICMI Kota Tual Bersilaturahmi dengan Dandim 1503/Tual
Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 06:40 WIT

MPD Pemuda ICMI Kota Tual Bersilaturahmi dengan Dandim 1503/Tual

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Berita Terbaru