Hasil Audit Khusus SK Kenaikan Pangkat Bodong akan Diserahkan ke Wali Kota

- Publisher

Monday, 26 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Ambon- Kota (Pemkot) Ambon mulai menindaklanjuti temuan dugaan penerbitan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat palsu atau bodong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui pelaksanaan audit khusus.

Proses pemeriksaan tersebut berlangsung selama 15 hari kerja, terhitung sejak 19 Oktober hingga 6 November 2026.

Jubir Pemkot Ambon, sekaligus Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy menjelaskan , audit khusus yang dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitaan media mengenai dugaan beredarnya SK kenaikan pangkat palsu di lingkungan Pemkot Ambon, dan konferensi pers yang dilakukan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.

“Langkah tersebut merupakan respons pemerintah daerah, untuk menelusuri persoalan penerbitan SK kenaikan pangkat yang diduga tidak sah,” tegas Ronald kepada wartawan di Ambon, Senin (26/10/2026).

Ia menjelaskan, Wali Kota Ambon telah menerbitkan Surat Nomor 800.1/4728/2026 tertanggal 16 Oktober 2026 perihal audit khusus. Surat tersebut diterbitkan, untuk menindaklanjuti pemberitaan media pada 15 Oktober 2026 terkait dugaan beredarnya SK kenaikan pangkat bodong di lingkungan Pemkot Ambon.

Selain itu, Pemkot Ambon juga telah menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional IV Makassar Nomor 078/B.KP.06.01/SD/KR.IV/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026 tentang jawaban atas permohonan pemeriksaan SK kenaikan pangkat.

“Sebagai tindak lanjut, Inspektur Kota Ambon menerbitkan Surat Tugas Nomor 094/95-Inspekot tertanggal 16 Oktober 2026 untuk membentuk tim audit khusus,” ujar Lekransy.

Tim tersebut diberikan waktu selama 15 hari kerja, mulai 19 Oktober hingga 6 November 2026, untuk melaksanakan pemeriksaan.

Menurut Ronald, seluruh proses pemeriksaan dan laporan hasil audit khusus nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota Ambon, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Hasil audit tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah, untuk menentukan langkah tindak lanjut, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan audit khusus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai persoalan dugaan SK kenaikan pangkat bodong, sekaligus memastikan penanganannya dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemkot Ambon juga perlu memastikan setiap keputusan administrasi kepegawaian diterbitkan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, guna menjaga tertib administrasi serta integritas pengelolaan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Ambon, ” tandas Jubir.(IM-03)

Berita Terkait

Pikom Imm Syariah UIN Ambon Desak Ketua Umum DPD Imm Maluku Tertibkan Cabang Tandingan
mendadak lemas di tempat pijat Lestari, pria paruh baya meninggal usai dievakuasi
Gubernur Maluku Ajak GPdI Perkuat Keluarga dan Jaga Perdamaian di Maluku
Tiga Warga Pulau Buano Hilang Kontak Tiga Hari, Ditemukan Selamat di Rumpon Nelayan
REKTOR UIN AMBON PROF. ABIDIN WAKANO RAIH PIKI AWARD 2026, DIAKUI NASIONAL SEBAGAI TOKOH TOLERANSI DAN PERDAMAIAN
Buka KKR TNI-Polri di Ambon, Kapolda Maluku Ajak Personel TNI-Polri dan ASN Layani Masyarakat dengan Integritas
Paus Raksasa Diperkirakan Sepanjang 22 Meter Terdampar Di ponom, Bangkai Membusuk Jadi Sorotan Warga
Tak Hanya Futsal, Bank Maluku – Malut Buka 500 Rekening SimPel di HUT ke-65
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 22:43 WIT

Pikom Imm Syariah UIN Ambon Desak Ketua Umum DPD Imm Maluku Tertibkan Cabang Tandingan

Tuesday, 27 October 2026 - 22:27 WIT

mendadak lemas di tempat pijat Lestari, pria paruh baya meninggal usai dievakuasi

Tuesday, 27 October 2026 - 20:48 WIT

Gubernur Maluku Ajak GPdI Perkuat Keluarga dan Jaga Perdamaian di Maluku

Tuesday, 27 October 2026 - 20:46 WIT

Tiga Warga Pulau Buano Hilang Kontak Tiga Hari, Ditemukan Selamat di Rumpon Nelayan

Tuesday, 27 October 2026 - 08:39 WIT

Buka KKR TNI-Polri di Ambon, Kapolda Maluku Ajak Personel TNI-Polri dan ASN Layani Masyarakat dengan Integritas

Berita Terbaru