Infomalukunews.com,Dobo Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Kepulauan Aru menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), serta Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Aru Utara dan Sir-Sir untuk terjun langsung dalam pembangunan Langgar Al-Falah di Desa Gumsey, Kabupaten Kepulauan Aru.
Sebelum memulai pembangunan, DPD BKPRMI Kabupaten Kepulauan Aru terlebih dahulu melakukan koordinasi dan pertemuan resmi dengan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para tetua adat, serta masyarakat Desa Gumsey.
Dalam pertemuan tersebut, rencana pembangunan Langgar Al-Falah mendapat respons positif dari masyarakat setempat.
Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Kepulauan Aru, Alam Djilfufin, S.Pd.I, menyampaikan bahwa dukungan masyarakat menjadi semangat tersendiri bagi pihaknya untuk merealisasikan pembangunan tempat ibadah tersebut.
Menurutnya, meskipun mayoritas masyarakat Desa Gumsey beragama Kristen, mereka menunjukkan sikap toleransi dan dukungan terhadap pembangunan langgar yang diperuntukkan bagi umat Muslim di desa tersebut.
Pembangunan Langgar Al-Falah diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Muslim Desa Gumsey dalam menjalankan ibadah serta melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan.
Selain itu, keberadaan langgar tersebut diharapkan menjadi sarana pembinaan generasi muda Muslim agar semakin dekat dengan Allah SWT dan terhindar dari berbagai perilaku negatif.
Peletakan batu pertama pembangunan Langgar Al-Falah dilaksanakan pada 3 Oktober 2026, sekaligus dilanjutkan dengan pemasangan tiang atau rangka bangunan.
Pada tahap pertama, progres pembangunan telah mencapai sekitar 30 hingga 40 persen. Selanjutnya, pada 16 Oktober 2026, pembangunan memasuki tahap kedua.
DPD BKPRMI Kabupaten Kepulauan Aru menargetkan pembangunan Langgar Al-Falah dapat diselesaikan pada Oktober 2026, sehingga segera dimanfaatkan oleh masyarakat Muslim Desa Gumsey maupun umat Islam yang berkunjung ke desa tersebut.
Pihaknya juga berharap adanya dukungan dari berbagai pihak agar proses pembangunan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target yang telah direncanakan.
Tujuan utama pembangunan Langgar Al-Falah adalah menyediakan tempat bagi umat Muslim untuk melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan. Lebih dari itu, langgar ini diharapkan menjadi pusat pembinaan generasi muda, khususnya generasi muda Muslim di Desa Gumsey, agar tumbuh dengan nilai-nilai keagamaan dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dalam kegiatan tersebut, turut terlibat Ketua MUI Kabupaten Kepulauan Aru, Marwan Mardana; Kepala KUA Kecamatan Sir-Sir dan Aru Utara, Jefri Kamarmir SE, M.Si; serta Ketua LPTQ Kabupaten Kepulauan Aru, Armand Walay.
Pembangunan Langgar Al-Falah di Desa Gumsey menjadi wujud kebersamaan dalam mendukung kehidupan beragama sekaligus memperkuat nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Kepulauan Aru.(IM-DW)







