Wali Kota Ambon Buka Konsultasi Publik Tahap II KLHS dan Revisi RTRW, Dorong Penataan Kota yang Berkelanjutan

- Publisher

Wednesday, 5 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, secara resmi membuka Konsultasi Publik Tahap II penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon yang berlangsung di Hotel Pacific, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri para kepala desa, raja, perangkat pemerintah negeri se-Kota Ambon, jajaran Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam perencanaan pembangunan dan penataan ruang daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan penting untuk menyempurnakan dokumen KLHS dan RTRW sebagai pedoman pembangunan Kota Ambon di masa mendatang. Menurutnya, perencanaan tata ruang yang matang menjadi kunci untuk mewujudkan kota yang tertata, nyaman, dan berkelanjutan.

“Dokumen ini harus disusun secara komprehensif agar arah pembangunan Kota Ambon benar-benar terencana, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Bodewin mengakui bahwa perkembangan Kota Ambon yang terus meningkat harus diimbangi dengan penataan ruang yang baik. Tanpa perencanaan yang jelas, pembangunan berpotensi berlangsung tidak teratur dan menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kawasan permukiman yang semrawut hingga menurunnya kualitas lingkungan.

Ia mencontohkan kondisi di sejumlah kawasan yang memperlihatkan bercampurnya fungsi ruang, seperti perkantoran, kawasan bisnis, dan permukiman dalam satu wilayah tanpa penataan yang baik. Kondisi tersebut, menurutnya, berkontribusi terhadap munculnya kawasan kumuh serta berbagai persoalan lingkungan seperti pencemaran, pengelolaan sampah yang kurang optimal, hingga berkurangnya kualitas ruang hidup masyarakat.

Wali Kota juga menyoroti semakin terbatasnya lahan di pusat Kota Ambon. Karena itu, pemerintah mulai mengarahkan pengembangan kawasan baru di luar pusat kota agar pertumbuhan wilayah dapat berlangsung lebih merata.

“Pengembangan wilayah baru harus dipersiapkan sejak sekarang dengan perencanaan yang matang. Jangan sampai kawasan yang dibangun hari ini justru menjadi kawasan kumuh di masa depan karena tidak ditata dengan baik,” tegasnya.

Selain perencanaan pemerintah, Bodewin menilai keberhasilan penataan kota juga membutuhkan dukungan dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan tata ruang yang telah ditetapkan.

Sebagai contoh, ia menyinggung kondisi kawasan Batu Merah yang masih terdapat bangunan di sepanjang bantaran sungai hingga muara sungai. Menurutnya, keberadaan bangunan yang tidak tertata di kawasan tersebut memengaruhi kualitas lingkungan dan estetika kota.

“Kita harus bersama-sama membangun kesadaran bahwa penataan ruang bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat agar Ambon berkembang sebagai kota yang tertib, aman, dan nyaman,” katanya.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh peserta konsultasi publik memberikan masukan yang konstruktif sehingga dokumen KLHS dan revisi RTRW dapat mengakomodasi berbagai kepentingan pembangunan, baik pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Maluku, maupun Pemerintah Kota Ambon.

“Dengan perencanaan tata ruang yang terpadu dan berkelanjutan, kita optimistis Ambon akan tumbuh sebagai kota yang rapi, bersih, tertata, serta menjadi kebanggaan seluruh masyarakat,” tutupnya.(IM-03)

Berita Terkait

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral
Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.
3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar
Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 
Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti
Wakil Bupati Kepulauan Aru Resmi Tutup Pelatihan Penguatan Kompetensi Guru SD melalui Metode Matematika GASING 2026
Kejari Ambon Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Dok dan Perkapalan Waiame, Kerugian Negara Capai Rp18,96 Miliar
GM Pelindo Regional 4 Cabang Ambon Sampaikan Duka dan Klarifikasi Terkait Kecelakaan Maut di Simpang Al-Fatah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 06:29 WIT

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral

Thursday, 6 August 2026 - 14:58 WIT

Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.

Thursday, 6 August 2026 - 14:56 WIT

3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar

Wednesday, 5 August 2026 - 19:17 WIT

Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti

Wednesday, 5 August 2026 - 18:41 WIT

Wakil Bupati Kepulauan Aru Resmi Tutup Pelatihan Penguatan Kompetensi Guru SD melalui Metode Matematika GASING 2026

Berita Terbaru