Infomalukunews.com, Namrole – La Hamidi Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mengahdiri rapat paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, yang berlangsung di Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Bursel, Selasa 14 Juli 2026.
Menurut bupati, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 320 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD memuat realisasi pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang meliputi laporan realisasi anggaran, operasional neraca laporan perubahan ekuitas laporan perubahan saldo anggaran lebih laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan (CALK).
“Laporan keuangan dimaksud adalah laporan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan atau BPK. Laporan keuangan hasil pemeriksaan BPK tahun 2025 merupakan gabungan atau konsolidasi atas laporan keuangan organisasi perangkat daerah atau opd pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut telah dilaksanakan di Kabupaten Buru Selatan dengan melibatkan OPD-OPD terkait,” ucap bupati dalam sambutannya.
Dan puncaknya tanggal 04 Juni 2026 Pemerintah Kabupaten Buru Selatan bersama menerima secara resmi laporan hasil pemeriksaan (LHP) Tahun anggaran 2025 dengan capaian opini wajar dengan pengecualian atau (WDP). Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekedar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan tetapi juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan akuntabel dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Secara umum pelaksanaan APBD tahun 2025 menunjukkan bahwa pendapatan daerah ditargetkan Rp 660,17 miliar dan terealisasi sebesar Rp 603,46 miliar atau 91,41%. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 671, 43 miliar dengan realisasi sebesar 601,90 miliar atau 89,64%. Selanjutnya pembiayaan daerah terealisasi sesuai ketentuan sehingga penghasilan sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa sebesar 13,55 miliar.
“Tahun anggaran 2025 merupakan tahun yang penuh dinamika pentingnya keterbatasan kapasitas fiskal dan meningkatnya kebutuhan pelayanan publik, pemerintah daerah terus berupaya menjaga kesinambungan pembangunan memenuhi pelayanan dasar masyarakat, serta mempertahankan stabilitas keuangan daerah. Berbagai tantangan tersebut menjadi pelajaran penting untuk memperkuat kualitas perencanaan, penganggaran, dan pengendalian pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Rancangan peraturan daerah yang kami sampaikan hari ini memuat pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2025 yang telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintah dan telah melalui proses pemeriksaan oleh badan pemeriksa keuangan. Kami menyadari bahwa pengeluaran APBD masih memiliki ruang untuk terus disempurnakan. Oleh karena itu, kami memandang pembahasan bersama DPRD sebagai forum yang strategis untuk memperoleh masukan, koreksi, dan rekomendasi yang konstruktif demi perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan penguatan disiplin fiskal meningkatkan efektivitas belanja daerah mengoptimalkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Kami meyakini bahwa melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan DPRD berbagai tantangan yang kita hadapi dapat diatasi secara bertahap sehingga kondisi fiskal daerah semakin sehat dan pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Tentu kami menyadari masih terdapat kekurangan dan tantangan dalam pelaksanaan APBD tahun 2025. Catatan dan rekomendasi dari badan anggaran dan seluruh fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk untuk perbaikan tata kelola keuangan dan pembangunan ke depan,” jelas bupati. (IM-RB)







