Infomalukunews.com, Bursel, 23/6/2026- Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BKO KB) Tahun Anggaran 2025 di Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) kembali menjadi sorotan publik. Mantan Bendahara Dinas Kesehatan berinisial AT diduga menggunakan dana yang seharusnya disalurkan kepada enam Balai KB dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa dana BKO KB yang telah dicairkan tidak langsung ditransfer ke rekening balai penerima sebagaimana mestinya. Dana tersebut justru diduga digunakan untuk kebutuhan operasional kantor Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Bursel, Yurdin, sebelumnya mengakui dalam rapat lintas komisi DPRD Bursel bahwa dana program KB Tahun 2025 sebesar Rp1,98 miliar telah dicairkan, namun sebagian digunakan oleh bendahara.
“Dana KB itu sudah cair, tapi bendahara ada pakai. Nanti dia ganti,” ujar Yurdin dalam rapat bersama DPRD.
Menurut penjelasan yang disampaikan Kadis Kesehatan, dari dana yang dicairkan, sebesar Rp245.852.000 digunakan untuk operasional kantor karena anggaran operasional dinas saat itu belum tersedia. Sementara sebagian dana lainnya telah disalurkan ke beberapa Balai KB dan sisanya dijanjikan akan dikembalikan.
Namun, fakta bahwa dana yang diperuntukkan bagi program pelayanan publik digunakan di luar peruntukannya memicu reaksi keras dari sejumlah anggota DPRD dan kalangan masyarakat. Mereka menilai tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dan harus ditelusuri secara hukum.
Lebih lanjut, Yurdin juga mengaku tidak mengetahui penggunaan dana tersebut oleh bendahara. Pengakuan ini memunculkan pertanyaan terkait lemahnya pengawasan internal dalam pengelolaan keuangan daerah.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa masih terdapat dana lebih dari Rp400 juta yang belum jelas keberadaannya. Bahkan disebutkan dana tersebut tidak berada dalam kas Dinas Kesehatan sehingga menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaannya.
Sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta sebenarnya. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Jika benar dana negara digunakan di luar peruntukannya dan belum dapat dipertanggungjawabkan, maka aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus ini,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Bursel.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari mantan bendahara yang disebut dalam kasus tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi semua pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan informasi.(**)





