DPRD Maluku Desak Pemprov Tegakkan Aturan dan Tertibkan Pedagang Pasar Mardika

- Publisher

Friday, 19 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews. Com, Ambon- Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Johanis Lewerissa, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersikap tegas dalam menata dan menertibkan pedagang di kawasan Pasar Mardika agar aktivitas perdagangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Lewerissa, DPRD Maluku telah beberapa kali melakukan pengawasan langsung ke lapangan, termasuk di kawasan Pasar Baru Ambon, untuk melihat kondisi penataan pedagang serta implementasi kebijakan pemerintah daerah.

“Sudah beberapa kali kami turun langsung ke Pasar Baru untuk melihat kondisi yang ada. Namun pertanyaannya kembali kepada pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk mengeksekusi kebijakan,” kata Lewerissa kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Jumat (19/6/2026).

Ia menjelaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Sementara kewenangan untuk melakukan penertiban dan penegakan aturan berada di tangan pemerintah sebagai pihak eksekutif.

“Kami hanya mengawasi. Yang memiliki tugas untuk mengeksekusi kebijakan pemerintah adalah pemerintah daerah. Karena itu diperlukan sikap tegas dalam melakukan pendekatan hukum maupun langkah-langkah penertiban lainnya,” ujarnya.

Lewerissa menambahkan, aparat keamanan dapat dilibatkan guna mendukung proses penataan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Namun demikian, tanggung jawab utama tetap berada pada pemerintah daerah sebagai penyelenggara pemerintahan.

Meski meminta penegakan aturan dilakukan secara tegas, ia menegaskan bahwa para pedagang tetap harus dihormati karena mereka merupakan bagian dari masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan.

“Kita menghormati para pedagang, tetapi semua pihak juga harus patuh terhadap aturan. Kalau aturan tidak dijalankan, maka kehidupan sosial bisa terganggu, termasuk hubungan-hubungan kemasyarakatan,” tegasnya.

Karena itu, Lewerissa berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah yang tepat, konsisten, dan berkeadilan dalam melakukan penataan pedagang. Menurutnya, ketertiban harus diwujudkan tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan serta keberlangsungan usaha masyarakat.

“Penataan harus dilakukan secara baik agar tercipta ketertiban, tetapi pada saat yang sama tetap memperhatikan kepentingan para pedagang yang mencari nafkah,” tutupnya.(IM-03)

 

Berita Terkait

PSN Blok Masela Bakal Bawa Kesejahteraan Nyata Bagi Warga Tanimbar
Manajemen SMA Siwalima Diduga Kacau, Guru Terbebani Tugas Asrama, Gubernur Maluku Diminta Copot Kepala Sekolah
Irawadi  Tertibkan Tambang Gunung Botak Demi Kesejahteraan masyarakat
DPRD Maluku Siap Kawal Tata Kelola Gunung Botak, 9 Koperasi Masih Menunggu IPR
Komisi IV DPRD Maluku Minta Guru Siwalima Fokus Mengajar, Manajemen Asrama Dipisah
Di Tengah Kesibukan Pimpin DPRD, Benhur Watubun Sukses Raih Gelar Sarjana Hukum
DPRD Maluku Siap Bentuk Pansus, Watubun Minta Temuan BPK Dituntaskan
Benhur Watubun Desak Kejelasan Status Puluhan WNA di Maluku
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 18:43 WIT

PSN Blok Masela Bakal Bawa Kesejahteraan Nyata Bagi Warga Tanimbar

Friday, 19 June 2026 - 17:52 WIT

Manajemen SMA Siwalima Diduga Kacau, Guru Terbebani Tugas Asrama, Gubernur Maluku Diminta Copot Kepala Sekolah

Friday, 19 June 2026 - 16:53 WIT

Irawadi  Tertibkan Tambang Gunung Botak Demi Kesejahteraan masyarakat

Friday, 19 June 2026 - 16:36 WIT

DPRD Maluku Siap Kawal Tata Kelola Gunung Botak, 9 Koperasi Masih Menunggu IPR

Friday, 19 June 2026 - 16:30 WIT

Komisi IV DPRD Maluku Minta Guru Siwalima Fokus Mengajar, Manajemen Asrama Dipisah

Berita Terbaru