Puluhan Anggota DPRD Masuk Radar Penyidik dalam Kasus Bansos Malteng

- Publisher

Tuesday, 9 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Sejumlah anggota DPRD aktif maupun mantan anggota DPRD periode 2019–2024 telah dimintai klarifikasi oleh penyidik dalam rangka pengumpulan keterangan terkait perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah.

Berdasarkan data yang diperoleh, sedikitnya 30 orang masuk dalam daftar pihak yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan. Namun, dari jumlah tersebut hanya 20 orang yang memenuhi panggilan penyidik.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Ardy, menjelaskan bahwa 20 orang yang hadir terdiri atas anggota DPRD aktif, mantan anggota DPRD, hingga seorang Sekretaris DPRD (Sekwan).

“Yang hadir untuk dimintai keterangan berjumlah 20 orang. Mereka terdiri dari anggota DPRD aktif, mantan anggota DPRD, dan seorang Sekwan,” kata Ardy kepada wartawan. Senin (08/06/2026).

Menurutnya, nama-nama yang hadir tercatat dengan inisial WHP, DH, S, MRT, JO, SP, MT, SP, FS, KO, FJP, HMH, NLA, HH, H, HR, DJS, AMD, AM, dan ML.

Ardy mengungkapkan, JO dan DJS merupakan mantan anggota DPRD periode 2019–2024, sedangkan AMD saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap para pihak tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.

“Yang dijadwalkan oleh Kejari Malteng sebanyak 30 orang, namun yang menghadiri pemanggilan untuk dimintai keterangan hanya 20 orang,” ujarnya.

Diketahui, pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran bantuan sosial (bansos) pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 8,1 miliar.

Kasus yang kini memasuki tahap krusial itu terus didalami oleh tim penyidik Kejari Maluku Tengah dengan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses penyaluran maupun penggunaan anggaran bansos tersebut.(IM-06).

Berita Terkait

Benhur: Rekomendasi BPK Harus Menjadi Prioritas Perbaikan Pemerintahan Daerah
Korupsi KUR BRI Unit Tiakur Rp2,8 Miliar Masuki Babak Persidangan
Komentar Kontroversial Oknum ASN Pemkab SBB Picu Kemarahan, Nama MUI dan Pesantren Tercoreng
Kapolres SBB Paparkan Kronologi Singkat Konflik Katapang–Olas, Tiga Warga Jadi Korban
Rentetan Bentrokan Guncang SBB, Bupati Asri Arman Dinilai Gagal Ciptakan Perdamaian dan Rasa Aman
Tak Cukup Satu Tersangka, Pemuda Muhammadiyah SBB Desak Polisi Bongkar Semua Pelaku Pembacokan Rafli Bufakar
SITUASI KAMTIBMAS KONDUSIF PASCA TERJADI KONSENTRASI MASSA DUSUN KATAPANG DAN OLAS, WARGA DIHIMBAU AGAR MENAHAN DIRI 
Dugaan Pelecehan Picu Bentrok Ketapang-Olas, Massa Bakar Mobil Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 9 June 2026 - 03:22 WIT

Benhur: Rekomendasi BPK Harus Menjadi Prioritas Perbaikan Pemerintahan Daerah

Tuesday, 9 June 2026 - 03:20 WIT

Puluhan Anggota DPRD Masuk Radar Penyidik dalam Kasus Bansos Malteng

Monday, 8 June 2026 - 20:25 WIT

Korupsi KUR BRI Unit Tiakur Rp2,8 Miliar Masuki Babak Persidangan

Monday, 8 June 2026 - 07:27 WIT

Komentar Kontroversial Oknum ASN Pemkab SBB Picu Kemarahan, Nama MUI dan Pesantren Tercoreng

Sunday, 7 June 2026 - 15:17 WIT

Rentetan Bentrokan Guncang SBB, Bupati Asri Arman Dinilai Gagal Ciptakan Perdamaian dan Rasa Aman

Berita Terbaru