Infomalukunews.com, Ambon — Desakan terhadap Polda Maluku untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan brutal terhadap Abdullah Mahu alias Afila (18), warga Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), terus menguat.
Warga Manipa, Usman Warang, kepada media ini, Sabtu (23/5/2026), menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak boleh lagi menunda proses penangkapan para pelaku karena bukti-bukti dinilai sudah sangat kuat.
“Kami minta Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto segera tepati janji untuk menangkap para pelaku pengeroyokan dan premanisme terhadap warga Manipa. Jangan sampai ada kesan melindungi pelaku kejahatan,” tegas Warang.
Menurutnya, proses penanganan perkara saat ini telah meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal itu menunjukkan bahwa aparat kepolisian diduga telah mengantongi identitas maupun nama-nama para terduga pelaku.
Ia menilai kasus tersebut sudah terang benderang, apalagi rekaman CCTV dan video pengeroyokan telah beredar luas di masyarakat. Karena itu, pihaknya mempertanyakan lambannya tindakan hukum terhadap para pelaku.
“Kalau kasus ini sudah naik penyidikan, berarti polisi sudah tahu siapa pelakunya. Jadi jangan ada lagi alasan untuk menunda penangkapan,” katanya.
Warang juga menegaskan bahwa masyarakat Manipa akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila para pelaku belum juga ditangkap dalam waktu dekat.
“Kami akan turun aksi lagi sampai para pelaku ditahan. Ini soal keadilan bagi korban,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Maluku memastikan akan segera menangkap para pelaku penganiayaan brutal terhadap Abdullah Mahu. Penegasan itu disampaikan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Maluku, Kompol Sugeng Ade Wijaya, didampingi Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Maluku Kombes Pol I Gede Arsana, saat menerima aksi damai pemuda Kecamatan Pulau Manipa yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Basudara Manipa Maluku dan Himpunan Mahasiswa Pulau Manipa (FSBM-HMPM) di depan Mapolda Maluku, Rabu (20/5/2026).
“Penangkapan akan dilakukan sesegera mungkin. Tapi semua itu dilakukan sesuai prosedur,” kata Kompol Sugeng di hadapan massa aksi.
Meski demikian, pihak kepolisian belum memastikan waktu penangkapan para pelaku dengan alasan proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Kalau soal waktu kapan, kami belum bisa pastikan. Sebab kami bekerja berdasarkan perintah dan prosedur. Tapi dipastikan pelaku akan segera ditangkap,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut keadilan bagi Abdullah Mahu yang menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka serius di sekujur tubuhnya. Massa juga menyoroti lambannya penanganan kasus, padahal laporan polisi telah dibuat sejak kejadian dan identitas sejumlah terduga pelaku disebut sudah dikantongi aparat.
“Sudah hampir dua minggu pelaku belum ditangkap. Padahal bukti CCTV sudah jelas,” teriak salah satu orator saat aksi berlangsung.
Massa menegaskan aksi yang dilakukan bukan untuk menciptakan kericuhan, melainkan bentuk perjuangan menuntut keadilan bagi korban.
“Orang Manipa cinta perdamaian. Kami datang hanya meminta keadilan untuk saudara kami,” ujar massa aksi.
Massa bahkan mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah peserta lebih besar apabila polisi belum juga menahan para pelaku dalam waktu dekat.
“Kalau pelaku belum juga ditahan, kami akan kembali turun aksi,” tegas massa.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan terhadap Abdullah Mahu terjadi pada Senin dini hari (12/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIT di kawasan Air Kuning, Kota Ambon.
Korban yang bekerja di salah satu usaha ayam geprek di kawasan Kebun Cengkeh saat itu diminta rekannya mengambil nasi di rumah pemilik usaha. Namun saat melintas di Lorong Sumatera, korban diduga dilempari batu oleh sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di sekitar lokasi.
Korban sempat melanjutkan perjalanan hingga berhenti di depan Indomaret Air Kuning. Namun kelompok pemuda tersebut diduga mengejar korban dan langsung melakukan pengeroyokan secara brutal.
Dalam video yang beredar luas, korban terlihat dipukul berulang kali dan dilempari batu pada bagian kepala hingga tak sadarkan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke RS Siloam sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan intensif.(IM-03)






