InfoMalukuNews.com, Ambon — Polemik dugaan keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dari PAN, Hj Abdul Rauf Latulumamina, dalam aktivitas tambang batu gamping yang dikaitkan dengan PT GMI kian memanas.
Rabu (29/4/2026), Hj Abdul Rauf menyampaikan keberatan keras terhadap pemberitaan yang dimuat InfoMalukuNews.com, edisi selasa (28/4/2026) terkait dugaan keterlibatannya. Dalam tanggapannya, ia mempertanyakan dasar “temuan lapangan” yang sebelumnya dipublikasikan media ini dan meminta agar seluruh hasil investigasi dipaparkan secara terbuka kepada publik.
“Kalau ada temuan lapangan, paparkan apa temuannya. Jangan hanya sebut hasil investigasi tapi tidak dijelaskan. Kalau ada bukti, sampaikan. Kalau aparat penegak hukum panggil saya, saya siap hadir,” tegas Hj Abdul Rauf.
Ia juga mengingatkan agar pemberitaan tetap mengedepankan etika pers, akurasi, serta tidak membangun opini yang menyesatkan publik. Bahkan, Hj Abdul Rauf menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke Dewan Pers apabila media dinilai tidak mampu menjelaskan dasar pemberitaannya.
Namun, menanggapi tantangan tersebut, InfoMalukuNews.com menegaskan seluruh pemberitaan yang dimuat didasarkan pada hasil penelusuran lapangan dan data yang telah dikantongi redaksi. Media ini juga menyatakan siap membuka serta menyerahkan bukti-bukti dugaan keterlibatan Hj Abdul Rauf kepada Kejaksaan Tinggi Maluku guna ditindaklanjuti secara hukum.
Redaksi menegaskan, bukti dan data yang dimiliki akan menjadi bagian dari laporan resmi yang akan disampaikan ke aparat penegak hukum, sekaligus mendorong agar Hj Abdul Rauf segera diperiksa terkait dugaan keterlibatan langsung dengan PT GMI.
Polemik ini pun memicu perhatian publik yang lebih luas. Sejumlah sumber menilai bantahan Hj Abdul Rauf justru memperkuat desakan agar seluruh dugaan relasi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang batu gamping tersebut diusut secara terbuka dan transparan.
Di tengah ancaman terhadap media, InfoMalukuNews.com menegaskan komitmennya tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dan investigasi jurnalistik berdasarkan data dan fakta di lapangan.
Kasus Batu Gamping SBB PT GMI sekarang menjadi perhatian kejati maluku sudah hampir 15 saksi yang diperiksa.
Hingga berita ini diturunkan, polemik dugaan keterlibatan Hj Abdul Rauf dengan PT GMI terus menjadi sorotan publik, sementara dorongan agar Kejati Maluku segera memeriksa seluruh pihak yang diduga terkait semakin menguat.(IM-03)







