Tak Berhenti di Fajar, Kajari Aru Tegaskan Siap Bongkar Tersangka Lain

- Publisher

Tuesday, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Dobo- Penahanan Supardi Arifin alias Fajar oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dinilai bisa membuka jalan bagi pengungkapan sejumlah kasus korupsi proyek mangkrak di wilayah kabupaten Aru dan p mungkinkah tersangka lain selain SA alias Fajar?,

Saat menjawab Wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri Aru DR Amanda SH MH, disela – sela  kegiatan konperensi Pers, Senin 20/04/ 2026 mengatakan, sebelumnya sudah ada 2 tersangka kasus yang sama yaitu  pembangunan perpustakaan pada kantor dinas perpustakaan dan kearsipan daerah kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2022 yang sudah memiliki keputusan hukum tetap atau inkrah di pengadilan yaitu JL dan WM.

Intinya adalah bahwa Kejaksaan Negeri Aru masih fokus dalam menangani perkara tersebut , dan apabila dalam pengembangannya terdapat bukti-bukti lainnya maka tidak menutup kemungkinan bisa di kembangkan lagi.

Ia juga mengatakan penyidik Kejaksaan saat ini tidak pandang bulu dan terus mengawal setiap bentuk tindakan korupsi yang merugikan keuangan Negara dalam proses hukum sampai tuntas.

“Kami tegaskan bahwa Kejaksaan akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan Negara. Tanpa pandang bulu, dan proses hukum akan terus dikawal sampai tuntas”. Tegasnya.(IM-DW)

Berita Terkait

MPLS Ramah 2026 SMP Negeri 1 Dobo Resmi Ditutup, Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman, Menyenangkan, dan Berkarakter
Brigjen Pol. Arif Budiman Resmi Jabat Wakapolda Maluku, Kapolda: Kepemimpinan Baru Jadi Energi Penguatan Stabilitas dan Pelayanan Publik
H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi
KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar
LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.
DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM
DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 15:28 WIT

MPLS Ramah 2026 SMP Negeri 1 Dobo Resmi Ditutup, Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman, Menyenangkan, dan Berkarakter

Saturday, 11 July 2026 - 14:44 WIT

Brigjen Pol. Arif Budiman Resmi Jabat Wakapolda Maluku, Kapolda: Kepemimpinan Baru Jadi Energi Penguatan Stabilitas dan Pelayanan Publik

Saturday, 11 July 2026 - 08:21 WIT

H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi

Saturday, 11 July 2026 - 02:28 WIT

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA

Friday, 10 July 2026 - 21:30 WIT

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar

Berita Terbaru