Pemkab Aru Terapkan WFA untuk ASN, Sejumlah OPD Tetap Wajib Masuk Kantor

- Publisher

Wednesday, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Dobo- Pemerintah Daerah Kepulauan Aru resmi menerapkan sistem kerja fleksibel Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja birokrasi.

“Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kepulauan Aru Nomor: 800-1-5/112 yang ditetapkan pada 13 Februari 2026. Penerapan WFA merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang sistem kerja fleksibel ASN. “Demikian hal tersebut di sampaikan Wakil bupati kepulauan Aru Drs Mohammed Djumpa kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (6/4/2026)

Djumpa mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru telah menerapkan work form anywhere atau sistem kerja ASN dari lokasi manapun sejak awal Maret 2026, sebelum di tetapkan pemerintah pusat secara nasional. Langkah ini di ambil Pemda Aru guna menghemat anggaran Daerah, akibat evisiensi anggaran yang di lakukan Pemerintah pusat.

Wabup menegaskan systim work form anywhere hanya berlaku untuk staf, sementara untuk pejabat di wajibkan masuk kantor secara rutin seperti biasa. Selain itu, ada beberapa OPD seperti dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Damkar, Catatatn Sipil, BPBD, dan RSUD tetap melakukan ativitas perkantoran seperti biasa.

“Dalam aturan tersebut, ASN tetap bekerja lima hari dalam sepekan dengan pola:

Senin–Rabu: Work From Office (WFO) dan Kamis–Jumat: Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) namun OPD yang bersentuhan lansung dengan masyarakat tetap melakukan aktivitas di kantor seperti biasa” Ujarnya

Djumpa menambahkan, Melalui sistem ini, pegawai diberi ruang untuk bekerja dari rumah atau lokasi lain yang mendukung pelaksanaan tugas, namun Pemda Aru pastikan akan mengevaluasi sistim kerja ini selama 3 bulan ke depan, Apakah setelah tiga bulan sistem tersebut di lanjutkan atau di sesuaikan dengan yang di terapkan Pemerintah pusat.

“Penerapan sistem kerja fleksibel ini di diharapkan mampu menciptakan keseimbangan kerja (work-life balance) bagi ASN, sekaligus meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan evaluasi berkala agar kinerja ASN tetap optimal meski tidak selalu bekerja di kantor.” Tandas Djumpa.(IM-DW)

Berita Terkait

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 
Terungkap di Sidang, Rp3,5 Miliar untuk Akbar Diduga dari Kontrak Fiktif DJKA
Dugaan Sianida Ilegal Gunung Botak, DPRD Siap Panggil Kapolda
“Rampok Dana Hibah Gereja! Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara di Tipikor Ambon”
Kejati Maluku Maraton Kumpulkan Keterangan Para Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Tambang PT GMI, Bupati SBB Ir Asri Arman Tunggu Giliran Soal DBH.
DPRD SBB ‘Dikerahkan’ Jemput Istri Bupati, Ibarat “Kerbau Cuci Hidung”; Konflik Etika Legislatif–Eksekutif Menguat
Bupati SBB Ir Asri Arman Pimpin Kabupaten, Layaknya Perusahaan Pribadi, DPRD Ikut Terseret
Dua Proyek, Satu Volume, Beda Anggaran: Dugaan Mafia Jalan Haria Mencuat
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 16:23 WIT

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 

Wednesday, 29 April 2026 - 15:27 WIT

Terungkap di Sidang, Rp3,5 Miliar untuk Akbar Diduga dari Kontrak Fiktif DJKA

Thursday, 23 April 2026 - 02:42 WIT

Dugaan Sianida Ilegal Gunung Botak, DPRD Siap Panggil Kapolda

Wednesday, 22 April 2026 - 14:23 WIT

“Rampok Dana Hibah Gereja! Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara di Tipikor Ambon”

Monday, 20 April 2026 - 18:30 WIT

Kejati Maluku Maraton Kumpulkan Keterangan Para Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Tambang PT GMI, Bupati SBB Ir Asri Arman Tunggu Giliran Soal DBH.

Berita Terbaru

Daerah

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:48 WIT

Promosi

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:23 WIT