Kasus Korupsi Air Bersih Haruku Mandek di Audit, Publik Tunggu Kejati Tetapkan Tersangka

- Publisher

Monday, 30 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infmalukunews.com. Ambon–Dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Pulau Haruku, senilai Rp13 miliar hingga kini masih terus bergulir.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan pada tahun 2020 oleh PT Kusuma Jaya Abadi Construction dengan anggaran miliaran itu, hingga kini BPKP RI Maluku belum mengeluarkan hasil Audit kerugian Negara pada kasus itu.

Kejaksaan Tinggi Maluku menyatakan masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Maluku, sebagai dasar penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Ardy, yang ditemui media ini, Senin (30/03/2026), menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menentukan, siapa saja yang bertanggung jawab sebelum hasil audit investigatif diterima.

Menurutnya, proses penghitungan kerugian keuangan negara dilakukan setelah tim auditor BPKP, melakukan pemeriksaan fisik terhadap proyek pembangunan air bersih di lokasi tersebut. Pemeriksaan itu bertujuan memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam pelaksanaan proyek.

“Semua kewenangan ada pada BPKP. Kalau sudah audit investigatif, tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negaranya keluar,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemeriksaan lapangan telah rampung dan saat ini penyidik hanya menunggu hasil resmi audit sebagai dasar melangkah ke tahap berikutnya.

“Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi rujukan penting bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk penetapan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, anggaran proyek sebesar Rp13 miliar itu bersumber dari pinjaman daerah senilai Rp700 miliar yang diajukan pada masa pemerintahan mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Kejati Maluku memastikan proses penyidikan tetap berjalan dan berkomitmen mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut secara objektif dan transparan. (IM-06).

Berita Terkait

Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan
TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 
Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 20:32 WIT

Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar

Monday, 31 August 2026 - 15:38 WIT

Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan

Monday, 31 August 2026 - 15:23 WIT

LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR

Monday, 31 August 2026 - 11:16 WIT

PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan

Sunday, 30 August 2026 - 12:11 WIT

TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 

Berita Terbaru