Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan

- Publisher

Friday, 13 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Aktivitas tambang Sinabar di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali menjadi sorotan.

Pasalnya, tambang yang disebut menghasilkan merkuri itu telah beroperasi bertahun-tahun dan dinilai berpotensi membahayakan lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diketahui pernah melakukan peninjauan dan pemantauan di lokasi tersebut pada 2024 lalu. Namun, hingga kini belum ada informasi lanjutan yang disampaikan kepada publik, terkait hasil maupun tindak lanjut dari pemantauan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seram Bagian Barat, Albert Maulani, mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan dari pemerintah pusat.

“Memang tahun kemarin 2024 dari Lingkungan Hidup Pusat ada turun untuk pemantauan. Itu sekitar bulan Desember, tapi sampai sekarang belum ada kabar terbaru,” kata Albert Maulani saat ditemui wartawan di Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (10/03/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan untuk menangani aktivitas pertambangan mineral. Berdasarkan regulasi yang berlaku, sektor pertambangan mineral berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sementara pengawasan dampak lingkungan menjadi kewenangan KLHK.

Albert menjelaskan sejak lama pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk mengatur aktivitas tambang tersebut.

“Masalah tambang batu tembaga memang dari dulu sampai sekarang ini Pemda kabupaten tidak diberikan ruang, karena itu mineral dan penanganannya di pusat,” ujarnya.

Tambang Sinabar di Desa Luhu diketahui telah lama menjadi lokasi pengambilan merkuri oleh masyarakat. Namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai status perizinan maupun pengelolaan resmi tambang tersebut.

Situasi ini membuat penanganan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut menjadi kompleks, terutama jika dikaitkan dengan potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan. (IM-06).

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru

Daerah

Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan

Tuesday, 25 Aug 2026 - 23:57 WIT