Selangkah Lagi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pakaian Seragam Bank Maluku-Malut, Akan Diseret Ke Hotel Prodeo.

- Publisher

Wednesday, 4 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon — Akan Dipastikan tidak lama lagi, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam pada Bank Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2020 dan 2021 senilai Rp18 miliar lebih,para tersangka akan diseret ke hotel prodeo.

Ini diketahui setelah tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Melakukan Pemeriksaan terhadap 131 orang  Saksi dan  menyerahkan bukti dokumen ke auditor BPK RI guna dilakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara atas perkara tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Ambon Azer Jongker Orno, mengatakan, bukti dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam di Bank Maluku-Malut sudah rampung. Tinggal saja auditor BPK melakukan audit dan menyerahkan hasilnya ke penyidik untuk ditindaklanjuti ke penetapan tersangka.

Menurut dia, proses penyidikan perkara ini berlangsung sekitar beberapa bulan saja, pasca ditingkatkan ke tahap penyidikan pada akhir tahun lalu. Dari hasil penyidikan bersama tim, ditemukan modusnya, anggaran sebesar Rp.18 miliar yang diangarkan untuk pengadaan pakaian seragam, dialihkan dari bentuk uang tunai kepada penerima sebanyak 500 orang. Penerima uang tunai tersebut menerima uang bervariasi, dari Rp.7 juta hingga ke angka Rp.50 juta.

“Itu di RKA (Rencana Kerja Anggaran) pengadaan pakaian seragam, tapi dalam pelaksanaannya mereka usulkan ke Direksi untuk bagi-bagi uang. Lalu masalahnya juga tidak ada RAB. Tidak ada lelang. Dan saat diusulkan ke pimpinan waktu itu, ya mereka juga terima akhirnya uang cairkan, padahal itu tidak boleh,” ujar Orno, kepada Infomalukunews.com, Selasa,(3/2/2026).

Kata dia, perkara ini tidak lama lagi akan tuntas, mengingat bukti yang dikantongi sudah dianggap cukup.

“Namun tetap kita menunggu kerja dari auditor BPK RI dulu, kalau hasilnya sudah ada, kita gelar ekspos,” pungkas eks Kacabjari Wahai itu.

Sementara itu, sumber media ciber ini menyebutkan, diduga bukti dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam pegawai Bank Maluku-Malut itu akan menjerat para pengelola uang sebesar Rp.18 miliar tersebut, dan dari sejumlah nama yang muncul, ada juga mantan Direktur Utama (Dirut) Tahun 2020 inisial ABW, serta beberapa pihak lain.

Sebelumnya diberitakan, nama Bank pelat merah Kebanggaan Orang Maluku yakni PT Bank Maluku-Malut kembali tercoreng. Padahal publik Maluku masih teringat betul pernah beberapa petinggi Bank Maluku Malut dijerat atas kasus korupsi pengadaan lahan dan gedung kantor PT. Bank Maluku-Malut Cabang Surabaya senilai Rp54 miliar.

Terbaru, ada kasus dugaan pengadaan pakaian seragam pada Bank Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2020 dan 2021 senilai Rp18 miliar.

Pengadaan pakaian seragam ini dianggarakan tahun 2020 sebanyak Rp.7 miliar lebih, sedangkan tahun 2021 sebanyak Rp.10 miliar lebih. Tapi diduga dimarkp up dan fiktif oleh oknum-oknum di Perusahaan Pelat merah itu.(TIM-IM)

Berita Terkait

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan
Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  
Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma
Berkas dinyatakan lengkap, Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar serahkan tersangka pembunuhan ke JPU
RAHKAM Maluku Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Julham Waliuru
Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri
Kasus Dugaan Penghinaan Adat di Negeri Luhu Masuk Tahap Penyelidikan
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 16:48 WIT

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Thursday, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  

Thursday, 30 April 2026 - 13:12 WIT

Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma

Thursday, 30 April 2026 - 08:44 WIT

Berkas dinyatakan lengkap, Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar serahkan tersangka pembunuhan ke JPU

Thursday, 30 April 2026 - 05:52 WIT

Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri

Berita Terbaru

Daerah

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:48 WIT

Promosi

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:23 WIT