Kasus Bansos 2023, LSM Pukat Seram Minta Diusut Tuntas

- Publisher

Thursday, 29 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Sekretaris LSM Pukat Seram, Ahmat Sanaky, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, atas langkah tegas dan progresif dalam mengusut dugaan penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2023.

Menurut Ahmat, kinerja aparat penegak hukum saat ini menunjukkan keberanian untuk melawan praktik korupsi yang selama ini kerap dianggap “kebal hukum”, khususnya dalam pengelolaan anggaran bansos.

Ia menegaskan, proses hukum yang tengah berjalan sejalan dengan tuntutan resmi LSM Pukat Seram bersama PC PMII Maluku Tengah, yang sejak awal mendorong agar penanganan kasus bansos tidak berhenti pada persoalan administratif semata, melainkan dibuka secara terang hingga menyentuh aktor intelektualnya.

“Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan Malteng yang tidak ragu memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait. Ini membuktikan bahwa hukum masih punya nyali di Maluku Tengah,” tegas Ahmat Sanaky kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Ia menilai, kasus bansos 2023 bukan sekadar persoalan teknis penyaluran bantuan, melainkan mengindikasikan adanya permainan kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, serta dugaan pemanfaatan bansos sebagai alat politik.

Karena itu, Ahmat meminta Kejaksaan Negeri Maluku Tengah tidak berhenti pada tahap pemeriksaan saksi, tetapi segera menetapkan tersangka apabila alat bukti telah mencukupi.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, baik pejabat aktif, mantan pejabat, maupun pihak yang bersembunyi di balik kekuatan politik, harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Bansos itu hak rakyat kecil, bukan bancakan elite. Jika ada yang menyalahgunakannya, maka itu adalah kejahatan kemanusiaan,” ujarnya dengan nada tegas.

Ahmat menambahkan, LSM Pukat Seram bersama PC PMII Maluku Tengah akan terus mengawal dan mengawasi jalannya proses hukum hingga kasus ini benar-benar tuntas serta memberikan efek jera. Ia juga mengajak masyarakat sipil untuk tidak diam dan berani bersuara demi terwujudnya transparansi dan keadilan.

“Kami berdiri bersama rakyat. Kasus bansos 2023 harus menjadi pintu masuk untuk membersihkan tata kelola keuangan daerah dari praktik korupsi yang selama ini menggerogoti Maluku Tengah,” pungkasnya. (IM-06)

Berita Terkait

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan
Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  
Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma
Berkas dinyatakan lengkap, Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar serahkan tersangka pembunuhan ke JPU
RAHKAM Maluku Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Julham Waliuru
Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri
Kasus Dugaan Penghinaan Adat di Negeri Luhu Masuk Tahap Penyelidikan
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 16:48 WIT

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Thursday, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  

Thursday, 30 April 2026 - 13:12 WIT

Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma

Thursday, 30 April 2026 - 08:44 WIT

Berkas dinyatakan lengkap, Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar serahkan tersangka pembunuhan ke JPU

Thursday, 30 April 2026 - 05:52 WIT

Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri

Berita Terbaru

Daerah

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:48 WIT

Promosi

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:23 WIT