Kuasa Hukum PT. Sinar Baru Malra Salah Kaprah Dalam Materi Banding”, Ini Harapan Ngurmetan ke Hakim 

- Publisher

Wednesday, 28 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Dobo, – Sidang perkara bantahan/perlawanan eksekusi dengan nomor register perkara 11/Pdt.Bth/2025/PN.Dob. antara PT Multi Karya Konstruksi melawan PT Sinar Baru Malra kembali bergulir di Pengadilan Negeri Dobo, Selasa (27/1/2026).

Sidang tersebut berlangsung dengan agenda pembuktian.

Kuasa Hukum PT. Multi Karya Konstruksi Yohanes Romodi Ngurmetan, S.H menyoroti hasil sidang tersebut.

Menurutnya, Kuasa Hukum PT. Sinar Baru Malra Miky lhalauw, S.H salah kaprah dalam materi bandingnya.

“Jadi ini sudah sampai pada tahap pembuktian. Adapun bukti surat maupun Saksi dan Ahli sudah cukup terang benderang bahwa jika seseorang yang digugat secara pribadi, tidak bisa bertanggung jawab mengatasnamakan perusahan,” tegasnya

Seperti yang dikutip oleh media Dharapos.com seusai sidang, Ngurmetan mengatakan bahwa di dalam perusahan PT Multi Karya Kontruksi terdapat modal dari pengurus perusahan yakni yang menjabat Direktur Utama 30%, Direktur 30% dan Komisaris 40%.

“Karena itu, kami berharap kepada Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Dobo dapat memberikan keadilan yang seadil – adilnya kepada kliennya,”(IM-DW)

Berita Terkait

BPK RI Didesak Segera Rampungkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Rp18 Miliar, Direksi Kepatuhan Bank Maluku-Malut, Bakal Diseret ke Penjara 
Temui Kementerian Pendidikan, Bupati Bersama Kepala Dinas Pendidikan Dorong Infrastruktur Pendidikan 
Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 
Komisi II Desak 97 Desa Jadi Prioritas Maluku Terang 2027, PLN Diminta Pastikan Tak Ada Desa Terpencil Terlewat
PD Panca Karya Tegaskan Tarif Suplesi Berpedoman pada Aturan, Dishub Diminta Awasi Pelayanan
Terbuka Terhadap Masukan, Ini Penjelasan Korwil BGN Aru Terkait Laporan Dugaan Masalah Menu di SD 6 Dobo.
Heboh! Jaksa Sebut Sekda Maluku Diduga Terlibat Mafia Karbon Sejak Menjabat Kadis Kehutanan
Lewat HUT 28, DPD PAN Buresl Santuni 280 Anak Yatim
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 11:09 WIT

BPK RI Didesak Segera Rampungkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Rp18 Miliar, Direksi Kepatuhan Bank Maluku-Malut, Bakal Diseret ke Penjara 

Wednesday, 26 August 2026 - 10:42 WIT

Temui Kementerian Pendidikan, Bupati Bersama Kepala Dinas Pendidikan Dorong Infrastruktur Pendidikan 

Wednesday, 26 August 2026 - 10:36 WIT

Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 

Wednesday, 26 August 2026 - 00:04 WIT

Komisi II Desak 97 Desa Jadi Prioritas Maluku Terang 2027, PLN Diminta Pastikan Tak Ada Desa Terpencil Terlewat

Tuesday, 25 August 2026 - 10:24 WIT

PD Panca Karya Tegaskan Tarif Suplesi Berpedoman pada Aturan, Dishub Diminta Awasi Pelayanan

Berita Terbaru