Infomalukunews.com. Ambon–Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak (GB), Kabupaten Buru, kembali menyeruak.
Aktivitas tambang tanpa izin tersebut diduga kuat mendapat dukungan dari oknum aparat yang bertugas.
Beberapa waktu lalu, Aliansi Mahasiswa Bupolo menggelar aksi unjuk rasa di Kota Ambon. Aksi tersebut bertujuan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Polda Maluku untuk mengusut dugaan keterlibatan aparat serta menangani berbagai persoalan yang terjadi di lokasi tambang ilegal tersebut.
Ketua Aliansi Mahasiswa Bupolo, Viky Besan, kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (14/01/2026), menegaskan bahwa keterlibatan aparat kepolisian dalam aktivitas ilegal di Gunung Botak tidak bisa dianggap sepele.
“Beberapa kali kami mengajukan izin aksi ke Polres Pulau Ambon dan PP Lease, tetapi tidak diberikan izin. Ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kami,” ujarnya.
Menurut Besan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak masih terus berlangsung, sementara aparat kepolisian tetap berjaga di area tersebut. Hal itu dinilai sebagai bentuk pembiaran.
Jika benar terdapat keterlibatan Kapolres Buru Selatan dalam persoalan ini, pihaknya mendesak Kapolda Maluku segera mencopot yang bersangkutan karena dinilai tidak kooperatif dalam menjalankan tugas.
Selain itu, nama seorang perwira, Ipda MNU, juga disebut-sebut karena diduga tidak mengambil langkah penindakan, meskipun Pemerintah Provinsi Maluku telah mengeluarkan instruksi penghentian seluruh aktivitas tambang di wilayah tersebut.
“Oknum polisi tersebut justru diduga mendapatkan keuntungan dari aktivitas tambang ilegal dengan membiarkan para penambang beroperasi. Karena itu, kami mendesak Kapolda Maluku segera mencopot yang bersangkutan dari jabatannya,” tegas Besan. (IM-06).






