RSUP Dr. Johannes Leimena Tegaskan Tidak Pernah Tolak Pasien Linda Meilisa

- Publisher

Wednesday, 14 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Manajemen RSUP Dr. Johannes Leimena menyampaikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan penolakan pelayanan terhadap pasien bernama Linda Meilisa di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 8 Januari 2026.

Dalam penjelasan tertulis yang diterima redaksi, pihak rumah sakit menegaskan bahwa pasien tiba di IGD pada pukul 18.18 WIT dengan keluhan lemas, nyeri perut, mual, serta muntah dan buang air besar berulang.“Setibanya di IGD, pasien langsung diterima dan mendapatkan penanganan sesuai prosedur standar. Pasien diperlakukan sebagai pasien umum karena kepesertaan BPJS Kesehatan saat itu berstatus tidak aktif,” demikian pernyataan resmi RSUP Dr. Johannes Leimena, Rabu (14/01/2026).

Selama menjalani perawatan di IGD, pasien mendapatkan observasi serta terapi medis. Namun sekitar pukul 22.37 WIT, pihak keluarga disebut meminta pasien dipulangkan atas keinginan sendiri.

“Petugas medis telah memberikan penjelasan mengenai kondisi pasien sebelum akhirnya pasien diperbolehkan kembali, dengan melepas gelang identitas serta infus sesuai prosedur administrasi rumah sakit,” lanjut pernyataan tersebut.

Dengan demikian, pihak RSUP Dr. Johannes Leimena menegaskan tidak pernah melakukan penolakan pelayanan medis, dan seluruh tindakan telah diberikan sesuai standar pelayanan kesehatan hingga pasien dipulangkan berdasarkan permintaan keluarga.

Manajemen rumah sakit juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Linda Meilisa, yang dilaporkan meninggal dunia pada 13 Januari 2026 di RS dr. J.A. Latumeten. “Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga diberikan kekuatan serta ketabahan,” tulis pihak RSUP Leimena.

Sebagai informasi, sebelumnya beredar kabar bahwa sepasang suami istri asal Desa Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, meninggal dunia setelah diduga mengalami penolakan pelayanan saat hendak berobat menggunakan BPJS di RSUP Dr. Johannes Leimena.

Karena status BPJS dilaporkan tidak aktif, mereka kemudian memilih jalur pasien umum. Namun keterbatasan biaya diduga membuat keluarga memilih memulangkan pasien meski masih membutuhkan perawatan lebih lanjut.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan memunculkan perdebatan terkait prosedur pelayanan kesehatan serta akses jaminan kesehatan bagi masyarakat. (IM-03).

Berita Terkait

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan
Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  
Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma
Berkas dinyatakan lengkap, Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar serahkan tersangka pembunuhan ke JPU
RAHKAM Maluku Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Julham Waliuru
Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri
Kasus Dugaan Penghinaan Adat di Negeri Luhu Masuk Tahap Penyelidikan
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 16:48 WIT

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Thursday, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  

Thursday, 30 April 2026 - 13:12 WIT

Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma

Thursday, 30 April 2026 - 08:44 WIT

Berkas dinyatakan lengkap, Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar serahkan tersangka pembunuhan ke JPU

Thursday, 30 April 2026 - 05:52 WIT

Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri

Berita Terbaru

Daerah

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:48 WIT

Promosi

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:23 WIT