Polda Maluku Berhasil Redam Aksi Penyerangan Sekelompok Warga di Pos PAM Stain Ambon

- Publisher

Friday, 26 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,polda maluku- Personel Samapta dan Brimob Polda Maluku berhasil meredam sekelompok warga yang menyerang aparat keamanan di Pos Pengamanan depan Indomaret Stain, Kota Ambon, Jumat dini hari (26/12/2025).

Aksi serangan oleh sekelompok warga di Pos Pengamanan konflik tersebut dilakukan menggunakan batu

dan anak panah. Warga juga melakukan aksi blokir jalan.

“Pagi tadi sekitar pukul 02.00 WIT sekelompok warga menyerang Pos PAM yang berada di depan Indomaret Stain. Mereka melakukan pelemparan menggunakan batu dan juga panah-panah,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi S.I.K.

Menanggapi aksi serangan tersebut, aparat gabungan dari Dit Samapta dan Sat Brimob Polda Maluku kemudian mengimbau warga untuk menghentikan aksinya.

“Anggota berhasil meredam kelompok pemuda yang melakukan aksi serangan,” tambahnya.

Tak sampai di situ, saat terjadi pemadaman lampu, sekelompok pemuda tak dikenal tersebut kembali melakukan aksi pelemparan batu dan blokir jalan.

“Kami tidak terpancing dengan aksi warga tersebut dengan tetap menggunakan cara-cara yang humanis meminta warga untuk membukarkan diri,” jelasnya.

Sekitar pukul 04.50 WIT, Wakapolresta Ambon bersama anggota Sabhara yang berada di Pos PAM Alfamidi dikerahkan untuk bersama-sama membubarkan massa.

“Sampai pagi ini situasi kamtibmas di sekitar lokasi kejadian terpantau aman kondusif,” ujarnya.

Polda Maluku mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bersama-sama aparat kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

“Jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang dapat memecah belah persaudaraan dan mengganggu kamtibmas,” pintanya.

Masyarakat juga diminta untuk tidak main hakim sendiri. Sebab, selain telah melawan hukum, perbuatan tersebut hanya akan memperbesar persoalan.

“Kalau ada kejadian laporkan kepada kami untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” ajaknya.(IM-03)

Berita Terkait

Benhur Watubun: 30 Tahun Kudatuli Jadi Pengingat agar Demokrasi Tak Pernah Lagi Dibungkam
Disdikbud Gandeng Kejari Kepulauan Aru Gelar Ekspose Pendampingan Hukum.
Sumba Weaving Museum Resmi Diluncurkan di Kampung Raja Pao, Angkat Budaya dan Berdayakan Penenun Lokal
Komisi IV Dorong Penambahan Anggaran Operasional SMA Siwalima pada APBD 2026
Sahertian Dukung Pemkot Ambon Utamakan Edukasi, Sanksi Denda Sampah Jadi Opsi Terakhir
Wajo Minta PD Panca Karya Segera Aktifkan Bahtera Nusantara
Terkuak! BPK Temukan Belanja BBM Tak Sesuai, Kendaraan Ketua TP-PKK SBB Masuk Daftar Temuan
Kapolda Maluku dan Kakanwil Imigrasi Perkuat Sinergi Jaga Gerbang Timur Indonesia, Awasi Orang Asing hingga Kawal PSN Blok Masela
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 16:35 WIT

Benhur Watubun: 30 Tahun Kudatuli Jadi Pengingat agar Demokrasi Tak Pernah Lagi Dibungkam

Tuesday, 28 July 2026 - 16:28 WIT

Disdikbud Gandeng Kejari Kepulauan Aru Gelar Ekspose Pendampingan Hukum.

Tuesday, 28 July 2026 - 15:21 WIT

Sumba Weaving Museum Resmi Diluncurkan di Kampung Raja Pao, Angkat Budaya dan Berdayakan Penenun Lokal

Monday, 27 July 2026 - 19:36 WIT

Komisi IV Dorong Penambahan Anggaran Operasional SMA Siwalima pada APBD 2026

Monday, 27 July 2026 - 19:27 WIT

Sahertian Dukung Pemkot Ambon Utamakan Edukasi, Sanksi Denda Sampah Jadi Opsi Terakhir

Berita Terbaru