Infomalukunews,com. Ambon–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rudy Irmawan, S.H., M.H. bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (22/12/2025).
Peringatan Hari Ibu tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045” dan diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku.
Upacara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Maluku Adhi Prabowo, para Asisten, Koordinator, serta Jaksa dan pegawai tata usaha di lingkungan Kejati Maluku.
Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kajati Maluku, disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penghargaan negara atas perjuangan dan pengabdian perempuan Indonesia dalam merebut serta mengisi kemerdekaan.
“Hari Ibu bukan sekadar Mother’s Day, tetapi momentum sejarah dari perjuangan panjang perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan kebebasan untuk bergerak bersama laki-laki membangun bangsa,” ujar Rudy Irmawan.
Kajati menjelaskan bahwa peringatan Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama tahun 1928 di Yogyakarta, yang menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan secara nasional dan kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.

Menurutnya, perempuan Indonesia telah menjadi agen perubahan dalam berbagai sektor, meski masih menghadapi tantangan seperti beban ganda, stigma, keterbatasan akses, serta kekerasan berbasis gender.
“Dengan ketangguhan dan kreativitas, perempuan terus menunjukkan bahwa kemajuan bangsa tidak terpisah dari kemajuan perempuan,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu ke-97 sejalan dengan agenda nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem perlindungan, penghapusan diskriminasi, serta percepatan pemberdayaan perempuan.
Pemerintah, lanjut Rudy, terus memperkuat perlindungan hukum melalui berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), serta pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional.
Mengakhiri sambutannya, Kajati Maluku mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
“Selamat Hari Ibu ke-97 Tahun 2025. Terima kasih atas kekuatan, daya juang, kasih sayang, serta kontribusi nyata perempuan Indonesia bagi bangsa dan negara,” tutupnya. (IM-06).





