Diduga Hak Musisi MTQ XXXI Malteng Belum Dibayarkan, Panitia Jadi Sorotan

- Publisher

Sunday, 21 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Malteng—Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI tingkat Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Tahun 2025 yang digelar di Negeri Laimu, Kecamatan Teluti, menjadi sorotan.

Sorotan tersebut, muncul menyusul dugaan belum dibayarkannya hak seorang musisi yang terlibat dalam agenda resmi MTQ.

Musisi tersebut diketahui sebagai penggarap aransemen musik kolosal yang ditampilkan pada pembukaan MTQ. Namun hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, diduga hak yang bersangkutan belum juga diterima.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, terkait profesionalisme Panitia Pelaksana MTQ XXXI di Negeri Laimu.

Sumber media ini menyebutkan, musisi tersebut telah melaksanakan tugasnya sesuai kesepakatan demi menyukseskan kegiatan MTQ. Namun hingga kini belum ada kejelasan pembayaran dari pihak panitia.

“Ini bukan soal besar kecilnya nilai, tetapi soal tanggung jawab dan penghargaan terhadap kerja,” ujar sumber tersebut, Minggu (21/12/2025).

Sorotan juga diarahkan kepada Camat Teluti sebagai bagian dari struktur pelaksana kegiatan. Camat dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kewajiban panitia dapat diselesaikan dengan baik.

Masyarakat kini berharap Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, dapat segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MTQ XXXI agar kejadian serupa tidak terulang.

Jika tidak segera diselesaikan, persoalan ini dikhawatirkan dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. (Tim).

Berita Terkait

TNI Hadir Membawa Manfaat Ekonomi, Bazar Murah Semarakkan HUT ke-81
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polres Kepulauan Aru Teguhkan Komitmen Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri
Benhur Watubun Minta Pemprov Segera Pastikan Nilai Pinjaman SMI
Sekot Ambon Ingatkan PPPK: Jalankan Tugas Sesuai Aturan
Kontraktor Bantah Pasir Proyek Lapangan Apel Kantor Bupati Aru Diambil dari Pantai
Komisi II Soroti Ketimpangan Kuota Solar Subsidi di SPBU Ambon, Antrean Diminta Segera Diurai
Tutup Masa Sidang III, DPRD Maluku Masuki Masa Persidangan 2026–2027
Ary Sahertian Desak Pemerintah Perjelas Status Wilayah Adat Negeri Nusaniwe
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 19:23 WIT

TNI Hadir Membawa Manfaat Ekonomi, Bazar Murah Semarakkan HUT ke-81

Tuesday, 22 September 2026 - 16:15 WIT

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polres Kepulauan Aru Teguhkan Komitmen Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri

Tuesday, 22 September 2026 - 03:44 WIT

Benhur Watubun Minta Pemprov Segera Pastikan Nilai Pinjaman SMI

Tuesday, 22 September 2026 - 03:42 WIT

Sekot Ambon Ingatkan PPPK: Jalankan Tugas Sesuai Aturan

Tuesday, 22 September 2026 - 03:39 WIT

Kontraktor Bantah Pasir Proyek Lapangan Apel Kantor Bupati Aru Diambil dari Pantai

Berita Terbaru

Daerah

Sekot Ambon Ingatkan PPPK: Jalankan Tugas Sesuai Aturan

Tuesday, 22 Sep 2026 - 03:42 WIT