Diduga Hak Musisi MTQ XXXI Malteng Belum Dibayarkan, Panitia Jadi Sorotan

- Publisher

Sunday, 21 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Malteng—Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI tingkat Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Tahun 2025 yang digelar di Negeri Laimu, Kecamatan Teluti, menjadi sorotan.

Sorotan tersebut, muncul menyusul dugaan belum dibayarkannya hak seorang musisi yang terlibat dalam agenda resmi MTQ.

Musisi tersebut diketahui sebagai penggarap aransemen musik kolosal yang ditampilkan pada pembukaan MTQ. Namun hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, diduga hak yang bersangkutan belum juga diterima.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, terkait profesionalisme Panitia Pelaksana MTQ XXXI di Negeri Laimu.

Sumber media ini menyebutkan, musisi tersebut telah melaksanakan tugasnya sesuai kesepakatan demi menyukseskan kegiatan MTQ. Namun hingga kini belum ada kejelasan pembayaran dari pihak panitia.

“Ini bukan soal besar kecilnya nilai, tetapi soal tanggung jawab dan penghargaan terhadap kerja,” ujar sumber tersebut, Minggu (21/12/2025).

Sorotan juga diarahkan kepada Camat Teluti sebagai bagian dari struktur pelaksana kegiatan. Camat dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kewajiban panitia dapat diselesaikan dengan baik.

Masyarakat kini berharap Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, dapat segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MTQ XXXI agar kejadian serupa tidak terulang.

Jika tidak segera diselesaikan, persoalan ini dikhawatirkan dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. (Tim).

Berita Terkait

Skandal Dugaan Sunat Dana PIP di SMA 6 Telaga Nipa, LSM Gerindo Desak APH Tangkap Kepsek
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru
Vonis Ringan Kasus Hibah Gereja, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara
Banjir dan Longsor Jadi Alarm, Sahertian Minta Penataan Lingkungan Diperbaiki
Hanura SBB Hancur, Korda Marsel Maspaitella Didesak Bertanggung Jawab atas Rekam Jejak PLT Ketua DPC SBB
KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan
Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 11:49 WIT

Skandal Dugaan Sunat Dana PIP di SMA 6 Telaga Nipa, LSM Gerindo Desak APH Tangkap Kepsek

Friday, 1 May 2026 - 07:20 WIT

Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah

Friday, 1 May 2026 - 07:17 WIT

DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru

Friday, 1 May 2026 - 07:13 WIT

Vonis Ringan Kasus Hibah Gereja, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara

Friday, 1 May 2026 - 07:10 WIT

Banjir dan Longsor Jadi Alarm, Sahertian Minta Penataan Lingkungan Diperbaiki

Berita Terbaru