Infomalukunews,com. Ambon–DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku di ruang rapat paripurna, Senin (24/11/2025) malam.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menyatakan bahwa KUA-PPAS merupakan landasan penting dalam penyusunan APBD, yang memuat arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta batasan anggaran yang harus dipenuhi.
Ia menegaskan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah telah berlangsung panjang untuk memastikan program yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Benhur juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal penyusunan APBD 2026 agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Ia berharap penandatanganan tersebut dapat mempercepat finalisasi APBD sehingga program pembangunan dapat segera direalisasikan.
Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengapresiasi kerja sama DPRD dalam penyusunan KUA-PPAS.
Pemerintah Provinsi Maluku, kata dia, berkomitmen untuk mengelola anggaran secara bertanggung jawab dan memastikan setiap program memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dengan penandatanganan KUA-PPAS ini, penyusunan APBD 2026 diharapkan segera rampung sehingga seluruh program prioritas dapat berjalan tepat waktu dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku. (IM-06)





