Guspurla Komando Armada III Amankan Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal

- Publisher

Monday, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com — Ambon.Gugus Tempur Laut (Guspurla) Komando Armada III menggelar press release terkait penangkapan kapal ikan KM Bangka Jaya 9 yang diduga mengangkut BBM ilegal, bertempat di Kantor Nala Satrol Koarmada IX, Minggu (16/11/2025).

Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Guspurla Koarmada III, Laksamana Pertama TNI Andri Kristianto, M.Han., didampingi Asops Danguspurla Kolonel Laut (P) Dr. Hariono, S.H., M.Tr.Hanla., M.A.P., serta Komandan KRI Panah-626 Letkol Laut (P) Yudha Himawan, M.Tr.Opsla.

Laksamana Pertama TNI Andri Kristianto, dalam konfrensi persnya menyatakan bahwa penangkapan kapal ikan bermuatan BBM ilegal ini ditangkap di Perairan Utara Pulau Buru

Laksamana TNI Andri Kristianto menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari operasi pengamanan laut yang dilakukan KRI Panah-626. Pada Kamis (13/11/2025) pukul 18.15 WIT, KRI Panah-626 menghentikan dan memeriksa KM Bangka Jaya 9 pada koordinat 03°06’57” S 126°01’05” T di perairan utara Pulau Buru.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dugaan tindak pidana berupa, Penyalahgunaan empat palka ikan untuk menyimpan sekitar 40 ton solar tanpa dokumen resmi, melanggar UU No. 22/2001 tentang Migas,” jelasnya

Lebih lanjut kata Andri, 16 dari 18 anak buah kapal (ABK) tidak memiliki buku pelaut, melanggar Pasal 145 UU No. 17/2008 tentang Pelayaran, personel kunci seperti KKM, mualim, dan masinis tidak memenuhi ketentuan safe manning, melanggar Pasal 135 UU No. 17/2008.

“Atas pelanggaran tersebut, KM Bangka Jaya 9 kemudian ditangkap dan dikawal menuju Dermaga Irian Satrol Koarmada IX untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh aparat terkait,” ujarnya

Koarmada III menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat operasi penegakan hukum di wilayah laut Indonesia Timur, termasuk pemberantasan penyalahgunaan BBM, pelanggaran pelayaran, dan aktivitas ilegal lainnya yang dapat mengganggu keamanan serta keselamatan di laut. (IM-06)

Berita Terkait

Benhur Watubun: 30 Tahun Kudatuli Jadi Pengingat agar Demokrasi Tak Pernah Lagi Dibungkam
Disdikbud Gandeng Kejari Kepulauan Aru Gelar Ekspose Pendampingan Hukum.
Sumba Weaving Museum Resmi Diluncurkan di Kampung Raja Pao, Angkat Budaya dan Berdayakan Penenun Lokal
Komisi IV Dorong Penambahan Anggaran Operasional SMA Siwalima pada APBD 2026
Sahertian Dukung Pemkot Ambon Utamakan Edukasi, Sanksi Denda Sampah Jadi Opsi Terakhir
Wajo Minta PD Panca Karya Segera Aktifkan Bahtera Nusantara
Terkuak! BPK Temukan Belanja BBM Tak Sesuai, Kendaraan Ketua TP-PKK SBB Masuk Daftar Temuan
Kapolda Maluku dan Kakanwil Imigrasi Perkuat Sinergi Jaga Gerbang Timur Indonesia, Awasi Orang Asing hingga Kawal PSN Blok Masela
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 16:35 WIT

Benhur Watubun: 30 Tahun Kudatuli Jadi Pengingat agar Demokrasi Tak Pernah Lagi Dibungkam

Tuesday, 28 July 2026 - 16:28 WIT

Disdikbud Gandeng Kejari Kepulauan Aru Gelar Ekspose Pendampingan Hukum.

Tuesday, 28 July 2026 - 15:21 WIT

Sumba Weaving Museum Resmi Diluncurkan di Kampung Raja Pao, Angkat Budaya dan Berdayakan Penenun Lokal

Monday, 27 July 2026 - 19:36 WIT

Komisi IV Dorong Penambahan Anggaran Operasional SMA Siwalima pada APBD 2026

Monday, 27 July 2026 - 19:27 WIT

Sahertian Dukung Pemkot Ambon Utamakan Edukasi, Sanksi Denda Sampah Jadi Opsi Terakhir

Berita Terbaru