Polres Kepulauan Aru Diminta Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Jerol.

- Publisher

Wednesday, 29 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com ,Dobo- Setelah mengantongi hasil pemeriksaan BPK terkait perkara dugaan korupsi jembatan Jerol pihak polres Kepulauan Aru diminta untuk segera menetapkan tersangka kasus tersebut.

Menurut sumber internal Polres kepulauan Aru calon tersangka telah di kantongi,  namun belum bisa di publikasikan mengingat masih mencari waktu yang pas.

Dengan demikian supaya publik jangan bingung, maka kasus Mega proyek Rp 15 Miliar dari DAK Afirmasi Tahun 2018 itu harus segera di tetapkan tersangka nya.

Sementara itu mengenai kasus jembatan Marbali yang pembangunannya memakai anggaran Rp 8,1 Miliar,  Polres belum bisa menetapkan tersangka karena 2 saksi kunci (inisial F dan M) menghilang atau kabur entah kemana sampai saat ini.

Sebelumnya dalam edisi  pemberitaan sebelumnya, media ini via WhatsApp telah melakukan konfirmasi Kapolres Kepulauaan Aru AKBP Albert Perwira Sihite  tertanggal 18 Oktober 2025.

Dan Hasil konfirmasi tersebut  mengatakan, terhadap penanganan dua perkara dugaan korupsi masing-masing pembangunan jembatan Marbali dan jembatan Jerol, Polres Kepulauan Aru kini intens dalam rangka penuntasan kedua kasus tersebut.

“Kami upayakan secepatnya untuk gelar perkara terhadap kasus Jembatan Marbali serta Jerol ya,” ungkap AKBP Perwira, via WhatsApp, pada media ini,Sabtu (18/10/20

Dikatakan Kapolres, bahwa Kasus tersebut masih tetap berjalan, bahkan pihaknya masih akan melakukan Pemeriksaan kepada para Ahli terkait kasus dimaksud.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ahli, kami akan melaksanakan Gelar Perkara sekaligus Penetapan tersangka untuk kasus dimaksud,” pungkas Kapolres (TIM /IM)

Berita Terkait

Rakyat Masih Susah, Tambang Ditertibkan? Gubernur Diminta Tunjukkan Empati bagi Masyarakat Adat di Luhu dan Iha
Transformasi Polri Humanis: Aula Polsek Bula Disulap Jadi Ruang Ujian Digital, Pastikan Siswa Ujian Tanpa Hambatan
DLH Kepulauan Aru di bantu Satpol PP dan TNI/Polri Turu Menertibkan Galian C di Kawasan Dusun Marbali.
Audiensi dengan IAKN, Kapolda Maluku Tekankan Peran Kampus Cegah Konflik Sosial
Kapolda Maluku Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Pam STAIN Air Besar, Wujud Kolaborasi Polri dan BRI Jaga Stabilitas Kamtibmas Di Ambon
Perebutan Kursi Direktur Polteknik Negeri Ambon Memanas: Tiga Kandidat Kejar 35 Persen Suara Kementerian, Penentuan Tunggu Jadwal Pusat
Kajati Maluku Terima Kakanwil BPN, Sepakat Lanjutkan Pendampingan Hukum
BRI Ambon- Polda Maluku Perkuat Sinergi, Bangun Pos PAM STAIN Air Besar dan Teken Kerja Sama Layanan Keuangan”
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 13:23 WIT

Rakyat Masih Susah, Tambang Ditertibkan? Gubernur Diminta Tunjukkan Empati bagi Masyarakat Adat di Luhu dan Iha

Thursday, 23 April 2026 - 12:35 WIT

Transformasi Polri Humanis: Aula Polsek Bula Disulap Jadi Ruang Ujian Digital, Pastikan Siswa Ujian Tanpa Hambatan

Thursday, 23 April 2026 - 12:25 WIT

DLH Kepulauan Aru di bantu Satpol PP dan TNI/Polri Turu Menertibkan Galian C di Kawasan Dusun Marbali.

Thursday, 23 April 2026 - 08:49 WIT

Audiensi dengan IAKN, Kapolda Maluku Tekankan Peran Kampus Cegah Konflik Sosial

Thursday, 23 April 2026 - 08:40 WIT

Kapolda Maluku Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Pam STAIN Air Besar, Wujud Kolaborasi Polri dan BRI Jaga Stabilitas Kamtibmas Di Ambon

Berita Terbaru