Diduga Lakukan Pemalsuan Tandatangan Pencairan Proyek, Rumauw Minta APH Periksa Bagian Keuangan Dinas PUPR Maluku 

- Publisher

Wednesday, 18 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon,– Untuk memuluskan akal jahat pegawai bagian keuangan Dinas PUPR Maluku Rizal Tawakal diduga melakukan pemalsuan tandatangan pencairan proyek Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy Ambon. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta periksa Bagian Keuangan Dinas PUPR Maluku.

“Proses pencairan ini pasti diduga ada perintah oleh oknum tertentu. Ini harus ditelusuri oleh Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polda Maluku maupun Kejaksaan Tinggi Maluku karena ini uang negara untuk kepentingan Maluku yang harus dikelolah secara baik”, kata Ketua Yayasan Pusat Konsultasi dan Lembaga Bantuan Hukum Hunimua Ali Rumauw, kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/6/2025).

Kata Rumauw, anggaran yang dicairkan oleh bagian keuangan Dinas PUPR senilai Rp50 miliar untuk pembangunan proyek RSUD Haulussy Ambon tersebut di duga mangkrak. Oleh karena itu, saya minta Aparat Penegak Hukum untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pencairan anggaran sebesar itu, tegas Rumauw.

Berdasarkan laporan Kabid Cipta Karya Dinas PU Provinsi Maluku Nur Mardas bahwa sudah melaporkan saudara Rizal Tawakal ke Ditkrimsus Polda Maluku.

Saudara Nur melaporkan Rizal Tawakal untuk memulihkan namanya, sehingga terbebas dari praktek kotor terkait pemalsuan tandatangan proyek gedung RSUD Haulussy yang diduga mangkrak alias bermasalah, katanya.

Rizal Tawakal merupakan seorang pegawai Keuangan Dinas PU Maluku.Untuk memuluskan Pencairan proyek RSUD Haulussy, Rizal melakukan berbagai cara termasuk pemalsuan tandatangan.

Oleh karena itu, saya minta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera memeriksa para pegawai bagian keuangan Dinas PUPR tersebut, karena saudara Rizal Tawakal diduga melakukan hal ini pasti ada perintah oleh oknum – oknum tertentu, terangnya.

Untuk diketahui proyek RSUD Haulussy Ambon dan sejumlah proyek Air Bersih milik Dinas PUPR diduga gagal. Pasalnya,

dinas PU Provinsi Maluku telah menggelontorkan sejumlah proyek air bersih dan pembangunan gedung RSUD Haulussy Ambon yang bernilai miliaran rupiah. Sayangnya, proyek tersebut salah digunakan alias gagal total.

Sebut saja, proyek air bersih di Desa Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Proyek senilai Rp13 miliar tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh PT Kusuma Jaya Abadi kini masuk dalam daftar korupsi.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Republik Indonesia (BPKP- RI) perwakilan Provinsi Maluku sempat menghambat hasil Audit kasus dugaan korupsi proyek air bersih di Desa Pelauw, dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Pasalnya, proyek yang dikerjakan pada tahun 2021 oleh PT Kusuma Jaya Abadi Construction dengan anggaran sebesar Rp13 miliar.

Humas Kejati maluku, Ardy saat dikonfirmasi terkait Hasil Audit Air bersih pulau haruku. Rabu (19/02/25) mengatakan hingga saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Maluku belum mengeluarkan hasil Audit kerugian Negara pada kasus itu.

Padahal, Kejati Maluku sudah serahkan kasus tersebut kepada BPKP RI Perwakilan Maluku untuk menghitung berapa besar kerugian negara. Namun belum ada titik terang.

“Kami dari Kejaksaan Tinggi Maluku sampai hari ini belum mendapat hasil audit air bersih pulau haruku dari BPKP, pada hal sudah cukup lama, BPKP beralasan bahwa kekurangan tenaga,” ungkapnya.

Dikatakan Ardy, hal itu sangat berpengaruh untuk tim Kejaksaan bersama BPKP turun kelapangan.

Sementara itu, disinggung terkait tersangka selama pemeriksaan saksi saksi di proyek air bersih pulau haruku oleh tim penyidik, pihaknya menyebut ada indikasi korupsi.

“Ya selama pemeriksaan, ada terdapat indikasi korupsi di proyek air bersih pulau haruku,” pungkasnya.

Diketahui, proyek yang mengunakan anggaran sebesar Rp13 miliar itu, dananya sudah 100 persen cair, namun pekerjaan gagal total.

Proyek tersebut bersumber dari anggaran PEN, pinjaman pemerintah Provinsi Maluku senilai Rp.700 miliar dari PT SMI untuk pemulihan ekonomis pasca covid-19. Peruntukan dana pinjaman ini bisa dikatakan salah sasaran.

Anggaran ratusan miliar itu lebih banyak dihabiskan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak ada hubungan dengan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19 saat itu.

Sementara itu, proyek pembangunan Gedung E di RSUD Haulussy Ambon yang seharusnya selesai sejak 2021, hingga kini proses pekerjaan belum selesai.

Gedung yang menelan anggaran hampir Rp50 miliar itu memiliki kondisi yang kurang memuaskan, seperti dinding retak, lantai belum dipasang keramik, dan plafon rusak. Beberapa pihak menduga adanya potensi korupsi dalam proyek ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidikinya.

Badan Pemeriksa Keuangan juga melakukan audit dan menemukan temuan senilai Rp1,8 miliar, namun utang pemerintah kepada kontraktor sebesar Rp3,3 miliar belum dibayar dan tidak dicatat sebagai utang resmi.

Pentingnya Pelayanan Kesehatan:

Ruang operasi (OK) yang merupakan bagian dari proyek ini, sangat penting untuk menunjang pelayanan kesehatan di rumah sakit, sehingga perlu diselesaikan.

Proyek Air Bersih Pinang Putih:

Proyek Air Bersih di kawasan Pinang Putih RT 06/RW 006 Desa Hative Kecil dan proyek Air Bersih di Kebun Cengkeh RT 06/RW 09 Kota Ambon Provinsi Maluku, telah dilaporkan ke pihak Polda Maluku

Proyek tersebut mangkrak alias tidak jalan dilapangan, warga setempat mengatakan proyek Air Bersih ini sudah beberapa bulan tidak dikerjakan oleh pihak kontraktor.

Proyek Air Bersih Pinang Putih RT 06/RW 006

Proyek Air Bersih ini diketahui dikerjakan oleh CV Ainun yang beralamat di lorong Amalatu Rt 010/RW 017, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, dengan sumber Dana APBD Provinsi Tahun 2024 senilai Rp 400.000.000,00.

Warga berharap agar pihak penegak hukum harus mengusut tuntas proyek Air Bersih tersebut. Pihak-pihak yang terlibat yakni PPK dan Kontraktor, mereka harus segera di panggil untuk diberikan keterangan soal proyek yang mangkrak tersebut.

Rumah Dinas Gubernur Maluku

Proyek Perbaikan Rumah Dinas Gubernur Maluku :

Rumah dinas Gubernur Maluku di Puncak Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku belum rampung.

Rumah dinas Gubernur Maluku itu direhab selama lima tahun namun juga belum ditempati gubernur Hendrik Lewerissa.

Rumah dinas gubernur itu sempat dialokasi APBD senilai Rp54 miliar. Rumah dinas Gubernur tak pernah terurus saat mantan Gubernur Murad Ismail tidak menempati rumah tersebut.

Didampingi, Kadis PUPR, Kepala Badan Cipta Karya Dinas PU Maluku Nur Mardas sempat melihat langsung rumah dinas tersebut pada Kamis lalu.

Hendrik mengatakan rumah dinas yang digelontorkan dana Rp4,5 miliar untuk perbaikan namun hingga saat ini rumah dinas tak kunjung tuntas.

Aparat penegak hukum diminta untuk menelusuri sejumlah mega proyek miliran rupiah milik Dinas PU Provinsi Maluku yang diduga mangkrak alias bermasalah(IM-03)

Berita Terkait

Terkait Tudingan Mark Up PLTS Pada Empat Puskesmas, Kadinkes Ambon Beri Klarifikasi.
Pemkot Ambon Siapkan Tender Pemeliharaan Jalan Bentas
Skandal Dugaan Perzinahan Guncang Bank Maluku-Malut, Gubernur Hendrik Lewerissa Didesak Copot MP Dari Komisaris
Sambut HUT ke-451 Kota Ambon, Wali Kota Pimpin Gerakan Tanam Gadihu di Tujuh Titik Strategis
Sekwan DPRD Maluku Optimistis Seluruh Ranperda Propemperda 2026 Rampung Tepat Waktu
Polda Maluku Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Ambon, Dua Terduga Berinisial KB dan RAP Diamankan, Jaringan Diburu
Lakesjanaan: Kegiatan Musyawarah Masyarakat Hukum Adat Memiliki Tujuan Strategis.
Eks Kadis PUPR Maluku dan Tiga Tersangka Korupsi Jalan Danar–Tetoat Resmi Ditahan
Berita ini 297 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 19:09 WIT

Terkait Tudingan Mark Up PLTS Pada Empat Puskesmas, Kadinkes Ambon Beri Klarifikasi.

Saturday, 25 July 2026 - 12:20 WIT

Pemkot Ambon Siapkan Tender Pemeliharaan Jalan Bentas

Saturday, 25 July 2026 - 12:10 WIT

Skandal Dugaan Perzinahan Guncang Bank Maluku-Malut, Gubernur Hendrik Lewerissa Didesak Copot MP Dari Komisaris

Saturday, 25 July 2026 - 09:32 WIT

Sambut HUT ke-451 Kota Ambon, Wali Kota Pimpin Gerakan Tanam Gadihu di Tujuh Titik Strategis

Saturday, 25 July 2026 - 09:24 WIT

Sekwan DPRD Maluku Optimistis Seluruh Ranperda Propemperda 2026 Rampung Tepat Waktu

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Ambon Siapkan Tender Pemeliharaan Jalan Bentas

Saturday, 25 Jul 2026 - 12:20 WIT