Infomalukunews.com, Ambon-Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis, angkat bicara terkait stegmen yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku beberapa hari kemarin, terkait program reboisasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Menurutnya, stagmen yang disampaikan oleh Kadis Kehutanan Maluku itu, hanyalah Pemeliharaan adalah sebuah pembohong publik.
Pasalnya, sesuai data lembaga Nanaku Maluku, bahwa program dinas kehutanan provinsi Maluku di kabupaten SBB itu ada 4 satu di antaranya hanyalah Pemeliharaan.
Sementara, satu program lainnya adalah pengadaan anakan pala sebesar 2.200 anakan pala, yang di bagi ke tiap-tiap kelompok, bahkan tidak di jelaskan berapa jumlah kelompok yang akan mendapatkan bantuan anakan pala tersebut.
“Ini adalah proyek dengan presentase 95% fiktif karena jumlah kelompok penerima tidak ada. Artinya bisa di kasih buat 1 kelompok pun juga bisa, tergantung siapa yang punya anakan palang untuk di dokumentasikan sebagai laporan,” jelasnya.
Selain itu lanjut dia, dua program lainnya adalah penanaman, yakni pembagunan hutan rakyat di luar kawasan hutan Negara, luas lahan sebesar 25 hektar dan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 3.629.651.784, pada tahun 2024.
“Ada juga pengembangan Teknologi rehabilitas hutan dan lahan kebun bibit KPH, di 9 UPTD KPH dengan jumlah anakan 27.487 Anakan/pohon dengan anggaran Rp. 1.202.168.720,” paparnya.
Sementara yang di temukan di lapangan, jauh berbeda dengan data dan anggaran yang di kurcurkan ini. Olehnya itu, pihaknya menilai ini adalah kejahatan kehutanan yang selama ini di mainkan oleh pihak dinas kehutanan provinsi Maluku bersama rekanannya.
“Kami secara resmi, hari Senin pekan ini kami melakukan aksi sekaligus membuka laporan secara resmi di Diskrimsus Polda Maluku di sertai bukti-bukti yang suda kami kantongi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Haikal Baadilah, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, tidak memberikan komentar apa-apa, hanya sekedar red, hingga berita ini di publikasi. (IM-06).






