Infomalukunews.com, Ambon–Lembaga Advokasi Kemitraan Informasi Publik (Lakip) meminta Bareskrim Polri evaluasi dan mencopot Kapolres Kota Bau-bau. Kamis 06/03/25.
Pasalnya, Lembaga Advokasi Kemitraan Informasi Publik (Lakip) itu, menilai Kapolres Kota Bau-bau tidak bersikap tegas dari aktivitas penimbunan BBM yang sampai saat ini tidak di ketahui dalang didalammnya.
Hal itu sehingga, seolah olah merupakan sesuatu yang wajar dan lumrah, bahkan membuat pemuda Bau-bau yang berada di jakarta merasa ada hal yang mengganjal.
“Kami menduga adanya kongkalikong dan suap menyuap, bahkan juga penyelidikan tersebut tidak ditindak secara tegas,” cetus Ketua Lakip itu.
Dikatakan, beberapa hari mulai dari kejadian tersebut, pihaknya mendapatkan laporan adanya pengerukan pasir secara besar besaran yang dilakukan oleh satu pengusaha disana.
Menurutnya, pengerukan pasir itu dengan menggunakan alat berat dan menyediakan kapal tonkang.
“Sebenarnya apa yang terjadi dengan kota madya, yang kami ketahui tidak memiliki jejak buruk, kok ini mulai bermunculan, bahkan pengerukan pasir ini tidak mendapkan izin UKL/UPL dan SPPL sebagai syarat pengelolaan lingkungan hal tersebut telah di klarifikasi oleh dinas lingkungan hidup,” jelasnya.
Olehnya itu, Lakip melihat tidak adanya kejelasan dari pihak Kapolres Kota Bau-bau sebagai tonggak penegakan hukum disana, hal ini menjadi besar dugaan kami adanya kongkalikong dan suap menyuap antara para pengusaha dan Kapolres Kota Bau-bau untuk kasus tersebut tidak di lanjutkan.
“Hari ini saya bersama teman saya memasukan pengaduan atau laporan pada Bareskrim Polri untuk segera mengevaluasi, memberikan ketegasan atau mencopot Kapolres Bau-bau atas kelalainnya dan sikapnya yang tidak tegas dalam menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.
Diungkapkan bahwa lihaknya, menduga adanya suap menyuap untuk tidak lanjutkan penyelidikan dan tidak adanya kejelasan kelanjutan dari pada pemeriksaan pada kepala pertamina TT BBM Bau-bau dan oknum dirut PT. TEP diduga memainkan BBM.
“LAKIP Meminta menindak tegas pengusaha yang merusak lingkungan di pantai lakeba, Selain itu kami menganggap tidak adanya keseriusan Kapolres Kota Bau-bau menimbulkan stigma negatif, ini membuat masyarakat yang dirugikan dari pada aktivitas ilegal tersebut, (Percuma Lapor Polisi),” pungkasnya (IM-03).






