Praktisi Hukum Desak BPK RI Perwakilan Maluku Audit Seluruh Kepala Desa di Bursel

- Publisher

Thursday, 6 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews.com, Ambon– Praktisi hukum mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Maluku untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kepala desa di Kabupaten Buru Selatan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Anggaran dana desa dan dana desa di seluruh desa yang ada di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), yang setiap tahun di anggarkan oleh pemerintah pusat, bersumber dari APBN dan APBD wajib di audit atau diusut oleh BPK RI perwakilan Maluku.

Audit anggaran negara itu wajib, karena ini menyangkut keuangan negara. Para kepala desa se-Buru Selatan, harus di audit secara menyeluruh.

Penggunaan anggaran dana desa maupun dana desa di nilai tak tepat sasaran. Para seluruh kepala desa harus membuat laporan pertanggungjawaban terhadap BPK RI.

Hal ini diungkapkan oleh Praktisi Hukum Abas Souwakil, mengungkapkan bahwa audit anggaran dana desa dan dana desa perlu dan penting di audit oleh BPK RI. “Ungkapnya. Kamis, (6/3/25)

Lanjut Abas, diperlukan guna mengantisipasi potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa. Ia menilai bahwa pengelolaan dana desa harus diawasi secara ketat agar sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. “Ujar Abas Souwakil.

Menurut dia, ada dugaan beberapa kepala desa di Buru Selatan telah menyalahgunakan anggaran dana desa dalam rangka untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya. “Ucapnya.

Ia menekankan, pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini BPK RI untuk melakukan audit anggaran dana desa, terhadap kepala desa se-Kabupaten Buru Selatan. “Pungkasnya. (IM-GB)

Berita Terkait

Mantan Bendahara DPRD SBB Akui Ada SPPD Fiktif 2021 di Hadapan Penyidik, LSM Gerindo: Kejari Jangan Tunggu Lama, Segera Tetapkan Tersangka
PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan
Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik
DPRD Maluku Prioritaskan Pengawasan dan Pembahasan APBD Perubahan 2026
Guru SLB di Maluku Minim Sertifikasi, DPRD Minta Intervensi Pemprov
Respons Cepat Polda Maluku: pastikan Usut Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Ambon
Kuasa Hukum Korban Longsor BTN Gadihu Resmi Seret Pengembang ke Polda Maluku
KEJARI SBB NAIKKAN KASUS SPPD FIKTIF DPRD KE TAHAP PENYIDIKAN, 8 SAKSI DIPERIKSA
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 08:58 WIT

Mantan Bendahara DPRD SBB Akui Ada SPPD Fiktif 2021 di Hadapan Penyidik, LSM Gerindo: Kejari Jangan Tunggu Lama, Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 25 May 2026 - 23:41 WIT

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan

Monday, 25 May 2026 - 23:37 WIT

Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik

Monday, 25 May 2026 - 23:35 WIT

DPRD Maluku Prioritaskan Pengawasan dan Pembahasan APBD Perubahan 2026

Monday, 25 May 2026 - 19:55 WIT

Respons Cepat Polda Maluku: pastikan Usut Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Ambon

Berita Terbaru

Daerah

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan

Monday, 25 May 2026 - 23:41 WIT