Infomalukunews.com, Ambon–Pemangkasan anggaran atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan APBD Tahun 2025, berdampak signifikan terhadap pembangunan di daerah-daerah.
Pasalnya, pemangkasan anggaran ini meski diklaim untuk mendukung program unggulan, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan bantuan sosial, skala pemotongan yang drastis ini menimbulkan tanda tanya tentang dampaknya pada kinerja pemerintahan.
Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dari Fraksi PDIP, Andreas Hengky Kolly, saat ditemui wartawan usai rapat dengan Komisi I DPRD Provinsi Maluku di ruang rapat Komisi I, Kamis (13/2/25) mengungkapkan keprihatinannya akan hal itu.
“Kita tahu bersama bahwa dana yang diperuntukkan untuk PU itu dipotong. Maka dari itu, kita berkoordinasi untuk mengetahui bagaimana dampaknya bagi Kabupaten SBB. Konsekuensinya, jika masuk dalam daur peruntukan, otomatis anggarannya dipotong,” jelasnya.
Ia juga menyoroti dampak pemotongan anggaran terhadap proyek jalan Provinsi yang sedang berjalan, pasalnya di Kabupaten SBB, ada banyak jalan Provinsi yang dibangun tahun 2025 ini, Namun, karena adanya daur peruntukan otomatis ikut dipotong.
Bahkan kata dia, Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, juga telah menyampaikan tidak akan ada penambahan anggaran untuk perbaikan jalan.
“Ini konsekuensi bernegara karena Inpres Nomor 1 Tahun 2025, mengisyaratkan bahwa infrastruktur yang dananya bersumber dari daur peruntukan akan dipotong semuanya. Jadi bukan hanya di provinsi, tetapi juga di Kabupaten SBB,” ungkap politisi dari Fraksi PDIP SBB itu.
Dikatakan, hampir seluruh program di Dinas PUPR Kabupaten maupun Provinsi terdampak, nyaris tidak ada program yang berjalan, meski begitu, pihaknya tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Demi makan siang gratis, kita harus ikuti aturan yang ada,” tutupnya. (IM-06).







