Ormas Komando HAM: Gubernur dan Wagub Terpilih Optimalkan Pelayanan Publik

- Publisher

Tuesday, 28 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,– AMBON,– Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang terpilih pada 27 November 2024 lalu, kedepan harus mengoptimalkan pelayanan publik

Gubernur dan wakil Gubernur Maluku yang nantinya akan dilantik pada (6/2/25) masa jabatan periede 2025-2030 diharapkan untuk mendengar aspirasi masyarakat Maluku, salah satunya menjadi pengayom untuk masyarakat Maluku.

Paska diumumkan paslon Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath pada minggu lalu sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Maluku dengan jargon LAWAMENA sebagai pemimpin baru Maluku

Pelantikan serentak ini termasuk pasangan HL dan Vanath, mereka akan dilantik oleh presiden Pribowo Subianto di istana Negara.

Hal ini diungkapkan oleh Abdul Rachim Wadjo ketua Ormas KOMANDO HAM). Ia pun mengatakan bahwa pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur Maluku, akan dilaksanakan pada Februari 2025. “Ujar Wadjo. Senin, 27/1/25

“Sesuai dengan janji-janji politik saat berkampanye, maka mereka harus melaksanakan janji politiknya dengan baik. Jika harapan itu bisa diwujudkan, maka Maluku akan semakin maju dibawah kepemimpinan mereka berdua HL – Vanath,” Kata dia.

Lebih lanjut, Maluku maju itu, salah satu hal yang diharapkan adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, memperluas lapangan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kata Wadjo.

Lanjut dia, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku harus mampu menyelaraskan program kerjanya untuk mendukung visi presiden Prabowo Subianto “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045

Indonesia Emas, bisa terwujud jika Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/kota secara maksimal dan bersama-sama mewujudkannya.

Wadjo menambahkan, pasangan LAWAMENA melaksanakan program-program tidak terpisahkan dari dukungan DPRD Maluku, harus saling bekerja sama semaksimal untuk mewujudkan semua program Pemerintah demi kesejahteraan masyarakat Maluku.

“Gubernur dan Wakil Gubernur tidak bisa merealisasikan cita-cita Maluku Maju tanpa dukungan DPRD dan semua organisasi perangkat daerah yang ada,”

Kerja sama Pemerintah dengan DPRD Provinsi Maluku merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bahkan, mereka harus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan kepala daerah di 11 Kabupaten/Kota se-Maluku, demi Maluku pun bae. (IM-03)

Berita Terkait

Pemkot Ambon Salurkan Hewan Kurban Untuk Idul Adha 1447 Hijriah
Wali Kota Ambon Hadiri Penutupan Liga Kampung U-17 Soekarno Cup
Pemkot Ambon Tandatangani NPHD Bantuan Parpol Tahun 2026
Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Dibuka, Perebutkan “Golden Ticket” Menuju Nusantara Fest
Kejati Maluku Didesak Usut Dana Puskesmas SBB, Diduga Mandek Bertahun-Tahun.
Mantan Bendahara DPRD SBB Akui Ada SPPD Fiktif 2021 di Hadapan Penyidik, LSM Gerindo: Kejari Jangan Tunggu Lama, Segera Tetapkan Tersangka
PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan
Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 21:11 WIT

Pemkot Ambon Salurkan Hewan Kurban Untuk Idul Adha 1447 Hijriah

Tuesday, 26 May 2026 - 21:10 WIT

Wali Kota Ambon Hadiri Penutupan Liga Kampung U-17 Soekarno Cup

Tuesday, 26 May 2026 - 21:07 WIT

Pemkot Ambon Tandatangani NPHD Bantuan Parpol Tahun 2026

Tuesday, 26 May 2026 - 21:05 WIT

Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Dibuka, Perebutkan “Golden Ticket” Menuju Nusantara Fest

Tuesday, 26 May 2026 - 20:57 WIT

Kejati Maluku Didesak Usut Dana Puskesmas SBB, Diduga Mandek Bertahun-Tahun.

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Ambon Tandatangani NPHD Bantuan Parpol Tahun 2026

Tuesday, 26 May 2026 - 21:07 WIT